Rencana Gaji ASN via Kopdes, Pemerintah Disentil Ekonom UGM: Jangan Main-main Sama Duit PNS!
DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengalihkan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS dari bank umum ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) rupanya bukan isapan jempol. Ambisi besar ini memicu alarm tanda bahaya dari kalangan akademisi. Mengutak-atik mekanisme gaji tanpa kesiapan infrastruktur dinilai sama saja dengan berjudi menggunakan urat nadi dapur para abdi negara.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya sesumbar bahwa usulan Gaji ASN via Kopdes ini sudah mejeng di meja Kementerian Keuangan untuk digodok teknisnya. Ambisinya tak main-main: mendongkrak daya saing koperasi agar setara dengan perbankan nasional. Bahkan, Ferry menargetkan skema ini tidak perlu menunggu tahun 2027.
“Sekarang,” jawab Ferry singkat saat ditanya soal kepastian waktu pelaksanaannya.
“Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan,” ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Rencana ‘tancap gas’ inilah yang bikin para pakar ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) geleng-geleng kepala. Ekonom UGM Amirullah Setya Hardi, Ph.D., langsung melempar sentilan keras. Menurutnya, layanan perbankan saat ini sudah sangat mapan dan uang negara bisa langsung masuk ke kantong PNS tanpa perantara yang berisiko. Jika tiba-tiba dipindah ke koperasi, pemerintah harus berani menjamin tak ada sepeser pun hak abdi negara yang disunat atau telat cair.
“Perlu dipastikan bahwa skema ini tidak mengurangi dari sisi jumlah dan tidak mengalami keterlambatan dari sisi waktu. Kalau setelah itu muncul manfaat-manfaat lain, tentu silakan saja,” tegas Amirullah, Selasa (3/11) melalui artikel kepakaran UGM.
Ia mengingatkan, menyerahkan tanggung jawab raksasa ini ke Kopdes menuntut investasi gila-gilaan di sektor sistem transaksi, keamanan cyber, dan kapasitas kelembagaan. Jangan sampai wacana mulia berujung petaka.
Awas Gagal Bayar! Fondasi Koperasi Masih Rapuh
Kritik lebih pedas datang dari Pakar Ekonomi Pembangunan FEB UGM, Dr. Evi Noor Afifah, S.E., M.S.E. Ia secara blak-blakan menyoroti kesiapan kelembagaan, tata kelola, hingga literasi keuangan di level koperasi desa yang masih jauh dari kata teruji. Mengurus gaji orang itu urusan sensitif, beda cerita dengan sekadar simpan pinjam biasa.
“Setidaknya ada tiga risiko utama yang dikhawatirkan, yaitu risiko operasional dan keamanan transaksi, tata kelola dan konflik kepentingan, serta risiko sistemik terhadap kepercayaan publik apabila terjadi kegagalan bayar,” ungkap Evi blak-blakan.
Pemerintah juga jangan kelewat pede bahwa memindahkan aliran dana ke Kopdes akan otomatis menghidupkan UMKM di desa. Evi menepis mitos multiplier effect instan tersebut.
“Pemerintah perlu membedakan antara bertambahnya transaksi melalui Kopdes dan terciptanya aktivitas baru di perdesaan. Dampak keberhasilan perlu dibuktikan melalui evaluasi yang kredibel bahwa kebijakan ini menghasilkan tambahan omzet, nilai tambah, dan kesempatan kerja dibandingkan dengan kondisi tanpa kebijakan,” terangnya.
Uji Coba Dulu di Pelosok, Jangan Asal Tancap Gas Secara Nasional
Alih-alih langsung menerapkan Gaji ASN via Kopdes secara nasional, Evi mendesak pemerintah untuk ‘tahu diri’ dengan membenahi kualitas pengelola, transparansi, dan akuntabilitas koperasi di akar rumput terlebih dahulu.
“Pemerintah mesti terlebih dahulu membenahi kualitas dan tata kelola Kopdes. Hindari membangun ambisi besar di atas fondasi kelembagaan yang belum kokoh. Kalau manfaatnya belum jelas dan berpotensi memiliki risiko yang kegagalannya harus ditanggung oleh banyak pihak,” ujarnya memperingatkan.
Sebagai win-win solution, Evi menantang pemerintah untuk menguji nyali skema ini lewat pilot project di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Daerah yang susah sinyal dan sulit akses bank bisa jadi laboratorium yang pas untuk melihat apakah koperasi benar-benar jadi solusi atau malah bikin ruwet.
Jika di pelosok saja gagal, jangan bermimpi menerapkannya di kota-kota besar.
“Sebelum skema ini diterapkan, pemerintah wajib membuktikan bahwa skema ini lebih efisien, lebih aman, dan lebih bermanfaat daripada sistem yang sudah berjalan,” pungkasnya tajam.

Tinggalkan Balasan