DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Mencari tiket pesawat Nataru ke Bali yang murah? Kabar gembira untuk Anda, karena angin segar berembus bagi masyarakat yang bersiap menghabiskan libur akhir tahun di Pulau Dewata. Keluhan klasik soal ‘mencekiknya’ ongkos terbang akhirnya dijawab pemerintah. Demi menggenjot pariwisata, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menggelontorkan stimulus yang bakal memangkas harga tiket penerbangan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menegaskan kebijakan ini adalah jurus konkret pemerintah memberi kemudahan bagi warga yang akan terbang di musim liburan akhir tahun, terutama ke rute-rute favorit pariwisata seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Dua Jurus Pemerintah Bikin Terbang ke Bali Lebih Murah

Untuk memastikan harga tiket penerbangan tidak meroket gila-gilaan bak ‘aji mumpung’ musim liburan, pemerintah menembakkan dua “peluru” stimulus sekaligus.

Pertama, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen khusus untuk jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi. Aturan pemotongan pajak ini sudah dipayungi hukum lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77 Tahun 2026.

Kedua, diskon separuh harga alias 50 persen untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U/PSC)—yang biasa dikenal sebagai airport tax—serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). Diskon ini berlaku di bandara yang dikelola Badan Usaha Bandar Udara dan Pemda, termasuk gerbang udara utama menuju Bali. Pemerintah juga memotong tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 50 persen, sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 237 Tahun 2026.

Lantas, seberapa jauh ongkos terbang ke Bali ini akan merosot?

“Melalui kebijakan tersebut, harga tiket pesawat diproyeksikan dapat turun sekitar 11–12%. Namun, besaran penurunan harga dapat bervariasi tergantung rute, jadwal penerbangan, komponen tarif, dan ketersediaan kursi,” tegas Lukman di Jakarta, Minggu (27/10).

Jangan Sampai Ketinggalan, Catat Tanggal Berlakunya!

Bagi masyarakat yang mau berburu tiket murah untuk healing ke Bali, waktu pembelian harus diperhatikan agar tak gigit jari. Lukman membeberkan secara rinci kapan stimulus sakti ini bisa dinikmati publik.

“Kebijakan stimulus berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan periode pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kemenhub berjanji tidak akan sekadar lepas tangan setelah aturan ini ketok palu. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan turun gunung melakukan pengawasan ketat bersama maskapai dan pengelola bandara. Tujuannya satu: memastikan maskapai tidak ‘bermain mata’ menaikkan harga dasar, sehingga stimulus benar-benar mengalir ke kantong rakyat.

“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat yang akan merayakan Natal maupun menikmati libur Tahun Baru. Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan agar manfaat stimulus dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tutup Lukman.