Banpol Badung 2027 Tak Naik, Begini Respons Golkar
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Partai Golkar Kabupaten Badung tidak mempersoalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung yang tidak menaikkan indeks bantuan keuangan partai politik (banpol) pada 2027. Golkar menilai bantuan sebesar Rp25 ribu per suara sah yang berlaku saat ini sudah cukup besar.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra mengatakan pihaknya tidak keberatan dengan keputusan tersebut. Menurut politisi yang akrab disapa Turah Tut itu, besaran banpol yang diterima partai politik di Badung sudah memadai.
“Terkait tidak adanya kenaikan anggaran banpol di tahun 2027, bagi kami selaku DPD Golkar Badung tidak masalah, karena anggaran banpol di Badung sudah cukup besar,” ujar Turah Tut.
Ia mengatakan, Golkar Badung selama ini telah melaksanakan pendidikan politik secara rutin sebagai salah satu bentuk pemanfaatan dana banpol.
“Terkait pendidikan politik, kami di Golkar Badung telah melakukan pendidikan politik secara rutin,” katanya.
Sementara itu, terkait program lainnya, Turah Tut memastikan penggunaan dana banpol akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Terkait program lainnya, kami pasti lakukan sesuai dengan apa saja yang boleh kita gunakan dari dana banpol itu untuk kepentingan kita di Partai Golkar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 14/057/HK/2026, Pemkab Badung mengalokasikan bantuan keuangan kepada empat partai politik pada tahun anggaran 2026 dengan total Rp8,28 miliar. Bantuan tersebut dihitung menggunakan indeks Rp25 ribu per suara sah. Indeks yang sama dipastikan berlaku pada 2027.
Partai Golkar menjadi penerima bantuan terbesar kedua dengan perolehan 74.877 suara sah. Dengan perolehan tersebut, Golkar menerima banpol sekitar Rp1,87 miliar atau 22,59 persen dari total bantuan.
Penerima terbesar adalah PDI Perjuangan dengan 211.097 suara sah senilai sekitar Rp5,27 miliar atau 63,72 persen. Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh 25.149 suara sah dengan bantuan sekitar Rp628 juta (7,59 persen), sedangkan Partai Demokrat memperoleh 20.254 suara sah dengan bantuan sekitar Rp506 juta (6,11 persen).
Bantuan keuangan partai politik tersebut ditujukan untuk memperkuat kelembagaan partai, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Reporter: Arya Nanda

Tinggalkan Balasan