KPK Sita Uang Tunai saat Geledah Dinas PUPR Klaten
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai saat menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, selain uang tunai, penyidik turut mengamankan dokumen pengadaan barang dan jasa serta barang bukti elektronik (BBE).
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik yang tentu nanti akan dilakukan ekstraksi, akan dilakukan analisis terhadap setiap informasi yang ada di dalam BBE tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Budi menyebut, nominal uang tunai yang disita belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses penghitungan.
“Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini. Saat ini masih proses hitung, jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal dari uang yang diamankan dalam kegiatan penggeledahan hari ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Klaten mencakup lima klaster dugaan tindak pidana. Di antaranya, pemberian terkait proyek, pemotongan upah pungut, galian C, serta dugaan pemberian oleh bupati yang berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penggeledahan di Dinas PUPR Klaten dilakukan untuk menelusuri proyek-proyek yang dikerjakan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada bupati.
“Nah, pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi.
KPK selanjutnya akan menganalisis dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendalami konstruksi perkara serta mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan