DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce mendorong penguatan peran desa adat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, tokoh adat, pemuda, dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Pasma Royce saat menghadiri Sarasehan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba Kemitraan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi III DPR RI di Wantilan Pura Dalem Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (25/10/2026).

Pasma Royce mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata dunia memiliki kerentanan terhadap peredaran gelap narkotika. Karena itu, pencegahan harus diperkuat melalui sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat hingga tingkat desa.

“Narkoba adalah musuh bersama. Tidak bisa hanya ditangani oleh Polri atau BNN saja, butuh peran aktif seluruh komponen masyarakat, dari desa adat, pecalang, orang tua, hingga para pemuda. Bali harus kita jaga bersama agar tidak menjadi pasar narkoba,” ujarnya.

Baca juga :  Terima Audiensi Mahasiswa, Kapolda Bali Dukung Literasi Digital

Ia menegaskan, keterlibatan desa adat menjadi penting untuk membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Selain penegakan hukum, Polda Bali juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi ke sekolah-sekolah dan desa-desa. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya narkotika.

Pasma Royce memaparkan, sepanjang 2026 Polda Bali telah mengungkap puluhan kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan ganja. Namun, menurutnya, penindakan terhadap pelaku perlu diimbangi dengan upaya pencegahan sejak dini.

“Kami dari Polda Bali sangat mendukung program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang dicanangkan BNN. Kami siap bersinergi, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan,” katanya.

Baca juga :  Bahas Kerjasama, Kapolda Bali Kunjungi Kampus Unud

Ia juga mengajak generasi Z dan warga Desa Guwang untuk berani melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Saya mengajak seluruh adik-adik dari Gen Z serta krama Desa Guwang untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai pendekatan berbasis desa adat penting dalam memperkuat pencegahan narkoba di Bali. Desa adat memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat dan keluarga.

Menurut Parta, upaya pemberantasan narkoba juga perlu didukung anggaran dan regulasi yang memadai bagi BNN dan Polri agar program pencegahan serta penindakan dapat berjalan optimal.

Ia menjelaskan, pemilihan Wantilan Pura Dalem Desa Guwang sebagai lokasi sarasehan menjadi simbol bahwa pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni desa dan keluarga.

Baca juga :  Gubernur Koster dan Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Venue dan Infrastruktur G20

Keterlibatan tokoh adat, keluarga, pemuda, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan sosial serta meningkatkan kesadaran bersama terhadap bahaya narkotika.

Sarasehan tersebut turut diisi dengan peluncuran lagu antinarkoba oleh Kapolda Bali bersama Anggota Komisi III DPR RI dan perwakilan BNN RI.

Kegiatan kemudian ditutup dengan deklarasi Desa Guwang Bersinar atau Bersih Narkoba sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Sarasehan ini dihadiri perwakilan BNN RI, pejabat utama Polda Bali, unsur Forkopimda Gianyar, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ratusan warga dan pelajar.

Melalui penguatan peran desa adat dan keterlibatan masyarakat, upaya pencegahan narkoba diharapkan semakin efektif dalam melindungi generasi muda sekaligus menjaga Bali dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Reporter: Agus Pebriana