DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Ketua Umum Sira Arya Kanuruhan Pusat I Wayan Geredeg menghadiri prosesi pengukuhan Pengempon atau Pengurus Pura Pusat Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung di Banjar Tangkas, Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung, Kamis (22/10/2026).

Pengukuhan pengurus tersebut ditandai dengan upacara Mejaya-jaya yang dipimpin pemangku di Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung. Upacara ini menjadi bagian dari prosesi niskala dalam pengukuhan pengurus yang akan menjalankan pengabdian kepada pura dan leluhur.

Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan yakni I Gede Dastra sebagai Kelihan, Ketut Sedana sebagai Wakil Kelihan, Nengah Suprapta dan I Putu Agus Sandiyasa sebagai Sekretaris, serta Made Astina sebagai Bendahara.

Selain itu, kepengurusan tersebut dilengkapi sejumlah penasihat, di antaranya Jero Mangku Kawitan, Kadek Arimbawa, Mangku Gede Yasa, Wayan Sedana, dan Mangku Ketut Sulendra.

Kehadiran I Wayan Geredeg dalam prosesi Mejaya-jaya tersebut diharapkan dapat memperkuat peran kepemimpinan yang mampu mempersatukan dan mengayomi seluruh pasemetonan. Terlebih, Sira Arya Kanuruhan menaungi tiga warga, yakni Arya Brangsinga, Arya Tangkas, dan Arya Pegatepan yang tersebar di Bali dan berbagai wilayah Nusantara.

Semangat persatuan itu diharapkan senantiasa berlandaskan nilai luhur Vasudhaiva Kutumbakam, yang bermakna bahwa seluruh dunia adalah satu keluarga.

Usai prosesi, Geredeg mengajak seluruh pasemetonan atau pratisentana bersama pengurus yang telah dikukuhkan untuk menjaga kerukunan dan memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan pengabdian secara sakala dan niskala kepada leluhur serta Ida Bhatara Kawitan.

“Ngiring Pasemetonan/Pratisentana sareng sami untuk selalu menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat gotong royong dalam menjalankan swadharma agama, sekaligus melestarikan tatanan adat istiadat, tradisi, seni budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur kita semua yang berstana di Pura Kawitan Pangeran Tangkas Kori Agung,” ungkapnya.

Geredeg berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tanggung jawab dengan baik serta terus menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya sebagai warisan leluhur.

Editor: Agus Pebriana