DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster memperkuat komitmen penerapan energi bersih melalui peluncuran 11 unit Bus Listrik Trans Sarbagita dan enam unit infrastruktur pengisian daya atau charging station di Lapangan Timur, Niti Mandala Renon, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai untuk mendukung transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Koster mengatakan, kebijakan Bali Energi Bersih dilaksanakan secara menyeluruh dari sektor hulu hingga hilir. Pada sektor hulu, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan energi baru terbarukan, terutama Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Sementara di sektor hilir, Pemprov Bali mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai.

Menurut Koster, penerapan kebijakan kendaraan listrik sempat menghadapi kendala akibat pandemi COVID-19. Namun, pada periode kedua kepemimpinannya, Pemprov Bali kembali mempercepat implementasi kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi pencemaran udara.

“Hasil studinya di Bali 90 persen lebih polusi udaranya bersumber dari pembangkit listrik dan transportasi yang menggunakan bahan bakar fosil. Oleh sebab itu kebijakan ini kita percepat,” katanya.

Ia menambahkan, pengembangan energi bersih juga mendapat dukungan pemerintah pusat melalui alokasi kapasitas sebesar 1.000 megawatt untuk pengembangan PLTS di wilayah Jembrana dan Gilimanuk. Saat ini, proses perizinan masih berjalan dan pengembangan tersebut diharapkan mulai dilaksanakan pada 2027.

Selain memperkuat penggunaan energi terbarukan, Koster mengajak masyarakat Bali mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Menurutnya, kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan, antara lain lebih hemat, efisien, tidak bising, dan tidak menghasilkan emisi gas buang langsung dari kendaraan.

Desain bus listrik yang diluncurkan juga mengangkat identitas budaya Bali. Koster mengarahkan penggunaan kombinasi warna hitam, merah, dan putih yang merepresentasikan Tri Datu, simbol yang lekat dengan nilai budaya masyarakat Bali.

“Ayo rame-rame kita beralih menggunakan kendaraan listrik berbasis baterai,” ajak Koster.

Sebanyak 11 unit bus listrik dan enam unit infrastruktur pengisian daya tersebut merupakan hibah melalui Proyek Bali E-Mobility, hasil kerja sama Pemerintah Republik Korea, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas, dan Global Green Growth Institute (GGGI).

Bus listrik tersebut telah memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dengan pembuatan bodi bus dilakukan di Indonesia.

Melalui peluncuran ini, Pemprov Bali berharap penggunaan kendaraan listrik semakin berkembang dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung kebijakan Bali Energi Bersih secara berkelanjutan.