DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mendampingi Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, dalam kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat pemahaman kader mengenai kesadaran hukum, perlindungan perempuan dan anak, serta tata kelola Posyandu.

Sosialisasi yang digelar melalui kolaborasi TP PKK dan TP Posyandu Pusat bersama Provinsi Bali tersebut menyasar peningkatan kapasitas kader dalam menjalankan peran di tengah masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya pemahaman hukum dalam keluarga, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penguatan administrasi dan registrasi Posyandu.

Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster mengajak seluruh kader PKK dan Posyandu se-Bali mengikuti sosialisasi secara serius. Ia berharap pengetahuan yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi diterapkan dalam pelayanan sehari-hari agar kader semakin mampu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ny. Tri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan registrasi Posyandu di Bali yang dinilai lebih maju dibandingkan sejumlah daerah lain. Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi kader dan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pendataan, pengelolaan kelembagaan, serta pelayanan Posyandu secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sanitasi komunal senilai Rp500 juta untuk 10 desa. Selain itu, diserahkan KTP elektronik bagi pemula serta bantuan sembako kepada kader PKK Provinsi Bali sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan masyarakat dan para kader yang menjalankan kegiatan pemberdayaan di tingkat lokal.

Melalui kegiatan ini, TP PKK dan TP Posyandu diharapkan semakin memperkuat peran dalam membangun keluarga yang sadar hukum, mencegah kekerasan, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat. Penguatan kapasitas kader juga menjadi bagian penting dalam mendorong Posyandu yang tertib administrasi, terdata dengan baik, dan mampu menjawab kebutuhan warga.