DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya penggunaan aset kripto yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, KPK sempat menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Namun, penyidik juga memperoleh informasi mengenai aset dalam bentuk kripto yang masih perlu ditelusuri.

Baca juga :  KPK Temukan Bukti Diduga Terkait Suap Pejabat ATR/BPN di Kantor PT Summarecon

“Sementara itu, yang lain-lain ada beberapa yang terinformasi dalam bentuk ada yang kalau enggak salah ada dalam bentuk kripto,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan dikutip Kamis (15/10/2026).

Ia menjelaskan, penyidik harus memastikan identitas pemilik aset kripto tersebut sebelum menarik kesimpulan mengenai keterkaitannya dengan perkara.

Menurut Setyo, KPK berencana bekerja sama dengan otoritas terkait untuk menelusuri kepemilikan aset tersebut.

Baca juga :  Palak Perangkat Desa untuk THR Lebaran, Bupati dan Sekda Cilacap Masuk Penjara KPK

“Jadi tidak bisa kemudian bawa informasi, misalkan ini miliknya si A, tentu kami harus pastikan dulu,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka yakni, Bima Setyawan yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Kemudian, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Gabriel Purwaka Sigit (GPS); tenaga ahli BNPB, Richard Erlangga (RE), serta dua pihak swasta berinisial Gery P (GP) dan Syifa NG (SNG).

Baca juga :  Ditangkap KPK, Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Dijebloskan ke Penjara

Mereka ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Selasa (13/10/2026). KPK telah melakukan penahanan terhadap ke lima tersangka tersebut.