DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Polda Bali mengamankan lima orang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) untuk dijual kembali secara eceran menggunakan botol.

Penindakan ini dilakukan di tengah antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali.

Namun, identitas, lokasi penindakan, dan status hukum kelima orang tersebut belum disampaikan dalam informasi yang tersedia.

Hal tersebut terungkap saat kunjungan perdana Kapolda Bali Irjen Pol. Pasma Royce kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut membahas koordinasi untuk memperlancar distribusi dan menjaga pelayanan BBM kepada masyarakat.Pasma menyatakan kesiapan jajarannya mendukung langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam memperlancar distribusi BBM.

Baca juga :  Dampak Kelangkaan BBM, Sekolah di Denpasar Terapkan PJJ

Dukungan dilakukan melalui pengawalan truk tangki Pertamina dari Depot Manggis menuju wilayah distribusi serta penyiagaan personel kepolisian di lapangan untuk membantu kelancaran pelayanan di SPBU.

Gubernur Koster mengatakan kebutuhan BBM di wilayah Denpasar dan Badung mencapai sekitar satu juta liter per hari. Tingginya permintaan turut dipengaruhi masyarakat yang kembali mengisi BBM setelah sebelumnya mengalami kesulitan memperoleh pasokan.

Koster berharap antrean mulai berkurang pada Kamis (15/10/2026). Namun, hasil pemantauannya di sejumlah SPBU menunjukkan masih ada lokasi yang belum mampu memberikan pelayanan secara optimal.

Baca juga :  Kuota BBM Bali Diusulkan Naik 20 Persen pada 2027

Di tengah kondisi tersebut, beredar video dugaan pembelian BBM menggunakan botol plastik di SPBU Kunti, Jalan Kunti I, Seminyak, Kuta, Badung. Video tersebut viral di media sosial saat masyarakat masih mengkhawatirkan ketersediaan BBM.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, berdasarkan keterangan pengawas SPBU Kunti berinisial AY, 45, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Saat itu, stok BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU tersebut telah habis, sedangkan BBM nonsubsidi jenis Pertamax masih tersedia. Karyawan SPBU diduga melayani pembelian Pertamax menggunakan botol kepada sejumlah konsumen.

Baca juga :  Soal Kelangkaan BBM di Bali, Koster Pastikan Tidak Ada Pengurangan Kuota

Menurut Adi, pihak SPBU telah menegur karyawan yang bersangkutan agar menerapkan aturan secara konsisten kepada seluruh pembeli. Pihak SPBU juga melarang pembelian Pertamax menggunakan botol maupun jeriken.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak membeli BBM secara berlebihan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga ketertiban selama mengantre.

Koordinasi antara Pemprov Bali, Pertamina, dan Polda Bali diharapkan dapat mempercepat pemulihan distribusi BBM sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi di tengah tingginya permintaan.

Reporter: Agus Pebriana