DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Tumpukan Utang Luar Negeri Indonesia (ULN) kembali menjadi sorotan tajam dan bikin publik mengelus dada. Berdasarkan rilis pers resmi yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Kamis (15/10/2026), total utang luar negeri RI meroket menembus angka Rp 8.249,69 triliun (setara dengan nilai asli USD 459,3 miliar yang dikonversi dengan kurs Rp 17.961,45/USD). Angka fantastis ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Meski nominalnya bikin merinding, otoritas moneter buru-buru pasang badan. Dalam keterangan tertulisnya, BI meyakinkan publik bahwa gunung utang tersebut jauh dari kata bom waktu.

“Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga,” tulis Bank Indonesia dalam rilis resminya, Kamis (15/10/2026).

Ironisnya, pertumbuhan utang super jumbo ini justru dipicu oleh agresifnya sektor publik yakni Pemerintah dan Bank Sentral dalam menarik utang baru. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor swasta yang malah mulai ngerem laju utang mereka di tengah ketidakpastian global.

Baca juga :  DPR Ingatkan BI Jangan Bikin UMKM Sesak Napas Demi Selamatkan Rupiah

Pemerintah Tancap Gas Tarik Utang, Swasta Malah Ngerem

Membedah data resmi BI, porsi ULN pemerintah pada Agustus 2026 tercatat mencapai Rp 3.967,68 triliun (dari nilai USD 220,9 miliar), atau tumbuh 3,3 persen (yoy). Kenaikan ribuan triliun rupiah ini dipicu oleh derasnya aliran modal asing yang memborong Surat Berharga Negara (SBN). BI mengklaim fenomena ini adalah bukti sahih investor asing masih menaruh kepercayaan tinggi terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Dalam rilis tersebut, pemerintah juga berjanji tak akan gagal bayar (default) dan akan memanfaatkan aliran dana segar itu untuk hal yang produktif.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” tegas Bank Indonesia mengutip komitmen pemerintah.

Baca juga :  BI Bali Luncurkan QRIS di Empat Mall Denpasar

Sebagai instrumen tambal sulam APBN, dana hasil utang ribuan triliun tersebut dialirkan ke berbagai pos krusial. Rinciannya, 22 persen disedot untuk sektor kesehatan dan sosial; 20,7 persen untuk administrasi pemerintah dan pertahanan; disusul sektor pendidikan (16,2 persen); konstruksi (11,4 persen); serta transportasi dan pergudangan (8,5 persen). Di sisi lain, utang milik Bank Sentral juga ikut bengkak akibat aksi borong investor asing pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) demi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Kontras dengan agresivitas pemerintah, Utang Luar Negeri Indonesia dari kubu swasta justru menciut. Posisinya tercatat di angka Rp 3.513,26 triliun (dari nilai USD 195,6 miliar) atau terkontraksi 0,8 persen. Penurunan ini didorong oleh aksi pengereman pinjaman dari lembaga keuangan dan korporasi non-keuangan, yang mayoritas bersarang di sektor industri pengolahan, jasa keuangan, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan.

Baca juga :  Realisasi Anggaran KPC-PEN Capai Rp1.645,4 Triliun

Rasio Diklaim Aman Terkendali, Mayoritas Jangka Panjang

Walaupun nominal rupiahnya menyentuh lebih dari 8 ribu triliun, BI menegaskan struktur utang RI masih tergolong wajar. Tolok ukurnya adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang diklaim masih sangat terkendali.

“Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9% pada Agustus 2026,” urai Bank Indonesia.

Selain itu, kualitas utang juga dianggap tidak mengkhawatirkan lantaran didominasi oleh tenor jangka panjang, bukan utang jangka pendek yang rawan memicu kepanikan pasar saat jatuh tempo.

Ke depan, BI bersama Pemerintah berjanji akan terus memperketat pengawasan. Kolaborasi ini diklaim sebagai langkah wajib agar tumpukan utang luar negeri tetap menjadi pelumas roda pembangunan yang optimal, tanpa mengorbankan stabilitas ketahanan ekonomi nasional.