Bidik Serapan Industri Pariwisata, Tata Kelola Rantai Pasok Babi Bali Dibenahi
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov)
melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali mulai mendorong pembenahan tata kelola rantai pasok babi dari hulu hingga hilir. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas produksi babi lokal sekaligus membuka peluang penyerapan hasil peternak lokal oleh industri pariwisata.
Pembenahan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perbaikan Tata Kelola Rantai Pasok Babi Menuju Praktik yang Mengintegrasikan Pendekatan One Health and Welfare” di Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Forum tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kementerian Pertanian, akademisi, peternak, asosiasi, pemerintah kabupaten/kota, serta perusahaan pengolahan limbah.
Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembenahan tata kelola akan mencakup seluruh rantai produksi babi. Mulai dari cara pemeliharaan, kondisi kandang, proses pemotongan, kesehatan hewan, pengelolaan limbah, hingga distribusi.
“Cara pemeliharaannya, kandangnya, termasuk juga memotong babi itu sendiri sampai kepada pendistribusian,” kata Dharmadi.
Penataan tersebut dinilai penting mengingat produksi babi Bali cukup besar. Berdasarkan data 2025, produksi babi Bali mencapai 433.481 ekor.
Bali juga menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar terhadap produksi daging babi nasional. Pada periode 2020-2025, kontribusi Bali terhadap produksi daging babi nasional berada pada kisaran 39,5-61,7 persen.
Besarnya produksi tersebut, menurut Dharmadi, perlu diikuti dengan tata kelola yang mampu menjamin kualitas produk dari hulu hingga hilir. Sebab, kata Dharmadi, kualitas daging babi lokal belum sepenuhnya memenuhi standar yang dibutuhkan pasar, terutama industri pariwisata.
Ia mencontohkan proses pemotongan yang tidak tepat dapat membuat babi mengalami stres sehingga berdampak terhadap kualitas daging, termasuk hasil olahan seperti babi guling.
Sementara itu, kebutuhan industri pariwisata memiliki standar tersendiri. Dharmadi menyebut sejumlah hotel, terutama hotel berbintang lima, membutuhkan daging dari pemasok yang memenuhi persyaratan sertifikasi.
“Betul, sertifikasi. Dan tentu karena bicara sertifikasi kan standar, standar yang diharapkan oleh kebutuhan hotel dan restoran,” katanya.
Untuk itu kata Dharmadi, peningkatan standar produksi menjadi peluang bagi peternak tradisional Bali. Terlebih di tengah pembatasan atau larangan masuknya daging babi dari luar Bali dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi peternak lokal.
“Tentu ini menjadi prospek ke depan agar masyarakat peternak tradisional ini juga bisa meningkatkan kualitas hasil ternaknya, meningkatkan kualitas hidupnya juga, secara ekonomi,” kata Dharmadi.
Lebih jauh, Dharmadi mengatakan selain persoalan produksi dan sertifikasi, pembenahan rantai pasok juga menyasar persoalan limbah peternakan babi.
Ia mengatakan limbah yang tidak dikelola dengan baik dinilai dapat menimbulkan bau, pencemaran, hingga berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan kegiatan pariwisata.
“Untuk menangani ini kan tidak cukup di hilir, harus juga melalui di hulu,” ujarnya.
Dharmadi mengatakan limbah peternakan sebenarnya dapat diolah sehingga memiliki nilai manfaat, salah satunya menjadi biogas.
“Kalau dibuang sembarangan, ya ini memang melanggar pasti. Tapi kalau peternakan tradisional, rumah tangga, kita bisa pertimbangkan untuk dikelola dengan lebih baik lagi. Kalau peternakan skala sedang kan harus mengikuti aturan,” katanya.
Lebih jauh, Dharmadi mengatakan desa adat didorong mengambil peran dalam pengembangan rantai pasok tersebut. Salah satunya melalui pembangunan rumah potong hewan (RPH) yang dapat melibatkan perusahaan berkepentingan terhadap sertifikasi dan kualitas daging babi.
Keberadaan RPH, kata dia, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa adat melalui penerimaan retribusi.
“Desa adat kita dorong untuk kemandirian desa adat, kemandirian masyarakat adat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Wirata mengatakan salah satu persoalan penyerapan babi Bali oleh industri perhotelan adalah sertifikasi.
Menurut dia, sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) memang menjadi bagian penting dalam rantai pasok produk hewan. Untuk komoditas babi katanya, NKV diterapkan mulai dari rumah potong, unit usaha pengolahan hingga rantai distribusi.
“Jadi sebenarnya bukannya tidak mampu bersaing, tetapi memang kita belum mampu untuk menyediakan spesifikasi yang dibutuhkan oleh HOREKA,” kata Wirata.
Ia mengatakan industri, khususnya pariwisata memiliki kebutuhan spesifik terhadap kualitas produk daging, potongan daging atau premium cut, contohnya pork belly skin off.
Karena itu, pembenahan rantai pasok tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur. Sumber daya manusia yang mampu mengolah dan memotong daging sesuai spesifikasi pasar juga perlu disiapkan.
“Kita tidak hanya berinvestasi di infrastruktur, tetapi kita investasi di sumber daya manusia juga. Kita harus menyediakan, melatih, membentuk butcher-butcher yang kira-kira bisa membuat spesifikasi potongan sesuai yang dibutuhkan oleh HOREKA tersebut,” ujarnya.
Dengan pembenahan tersebut, Wirata berharap industri babi Bali tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal.
“Saya berharap industri babi ini menjadi tuan rumah di Bali,” kata dia.
Menurut Wirata, Bali memiliki modal berupa populasi babi yang besar. Karena itu, tata kelola yang lebih baik dinilai dapat memperkuat posisi Bali dalam rantai pasok babi.
Ia bahkan berharap Bali ke depan dapat menjadi barometer harga babi.
“Sekarang kita tinggal bangun tata kelola yang baik. Nanti Bali-lah yang menentukan harga daging babi per kilogram dunia. Kalau bisa seperti itu, luar biasa,” katanya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan