DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA – Kasak-kusuk manuver politik terkait wacana ambang batas parlemen 5 persen atau Parliamentary Threshold (PT) di Senayan rupanya masih sebatas ‘cek ombak’ dan belum mencapai kesepakatan akhir. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menepis spekulasi liar tersebut dengan menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang mematok syarat lolos ke Senayan itu belum menjadi keputusan resmi lembaga.

Merespons memanasnya suhu politik jelang revisi aturan main Pemilu, Puan membeberkan bahwa segala lobi terkait ambang batas parlemen maupun desain pencalonan presiden masih dalam radar pembicaraan informal antar-elite partai politik.

“Pembicaraan bahwa ambang batas PT 5 persen itu kan masih dalam tahap pembicaraan, belum secara resmi juga bahwa nantinya deal PT itu akan diusung oleh dua partai politik. Itu juga masih dalam proses wacana informal, jadi belum resmi karena nanti pembahasan resminya itu akan dibahas di DPR,” tegas Puan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Baca juga :  DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan : Kita Menanti Taringnya Dalam Memerangi Investasi Bodong

Tarik-Ulur Aturan Main Jelang 2029

Politisi pentolan Fraksi PDI-Perjuangan ini menggarisbawahi, tarik-ulur gagasan soal ‘kocok ulang’ aturan Pemilu masih terus bergulir dinamis sebelum benar-benar masuk ke meja sidang resmi. Oleh karena itu, mematok angka ambang batas saat ini sama saja mendahului mekanisme legislasi, sehingga belum ada yang bisa disebut sebagai keputusan final.

Baca juga :  Pemulihan Ekonomi Rakyat, Puan Maharani Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022

Saat ini, gerbong pembahasan revisi UU Pemilu di Komisi II DPR RI memang masih di fase pemanasan. Komisi yang membidangi urusan dalam negeri tersebut masih membuka pintu lebar-lebar untuk menampung masukan publik maupun pakar terkait isu krusial kepemiluan. Mulai dari parliamentary threshold, presidential threshold, hingga bedah desain keserentakan Pemilu pusat dan daerah yang kerap menguras energi bangsa.

Target Regulasi Manjur, Tolak Aturan Grusa-Grusu

Puan mengingatkan para legislator agar pembahasan revisi UU Pemilu tidak sekadar menjadi ajang kompromi pragmatis, melainkan harus melahirkan beleid yang manjur, efektif, dan tidak membuang-buang uang rakyat.

Baca juga :  Elektabilitas Naik, Pengamat: Kinerja Puan Dirasakan Masyarakat

“Yang penting adalah nanti deal PT-nya itu akan bisa efektif, kemudian efisien, bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara,” katanya menekankan orientasi dari revisi tersebut.

Mengingat genderang pertarungan Pemilu berikutnya baru akan ditabuh pada 2029, pimpinan DPR ini menilai parlemen masih memiliki ruang bernapas yang cukup panjang. Dengan tenggat waktu tersebut, setiap perombakan aturan ditekankan harus dibahas secara jernih dan matang tanpa perlu grusa-grusu menetapkan regulasi.

Puan menjamin, DPR akan patuh pada rel mekanisme legislasi yang berlaku, memberikan ruang pembicaraan seluas-luasnya sebelum akhirnya berujung pada ketok palu keputusan resmi.