Merta Jiwa Dikukuhkan Jadi Ketua ABPEDNAS Bali, Apa Tugasnya?
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Anggota DPD RI I Komang Merta Jiwa resmi dikukuhkan sebagai Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Bali periode 2026-2031.
Merta Jiwa dikukuhkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Sabtu, (19/9/2026). Pengukuhan tersebut juga diikuti pengurus ABPEDNAS kabupaten/kota se-Bali.
Jaksa Agung mengatakan ABPEDNAS menjadi wadah bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus mitra pemerintah desa.
Organisasi ini berperan menampung aspirasi masyarakat dan memastikan kebijakan desa berjalan sesuai kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat.
“ABPEDNAS menjadi rumah besar bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa serta sebagai mitra pemerintah desa yang memberikan ruang bagi aspirasi masyarakat desa, memastikan kebijakan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan serta kesejahteraan masyarakat desa,” kata Burhanuddin dalam arahannya.
Menurut Burhanuddin, peran BPD perlu diperkuat karena pembangunan desa menghadapi berbagai tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur hingga dinamika sosial masyarakat.
Penguatan tersebut diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan desa merupakan fondasi penting dalam pembangunan nasional. Nilai gotong royong, kekeluargaan, dan kearifan lokal, kata dia, masih hidup dan terjaga di desa.
Burhanuddin meminta desa tidak tertinggal di tengah laju modernisasi. Ia mengatakan pembangunan desa adalah bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa sekaligus menjaga rasa aman dan ketahanan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pengadaan Air
Setelah dikukuhkan sebagai Ketua ABPEDNAS Bali, Merta Jiwa mengatakan kepengurusan baru tidak ingin menjadikan pengukuhan tersebut sekadar seremoni.
Ia menyatakan organisasi akan menjalankan mandat untuk mendorong pengembangan masyarakat desa dan mengawal program pemerintah pusat yang berbasis desa.
“Harapan kita dengan pengukuhan ini bukan sekadar seremonial. Kami berharap pengurus ABPEDNAS mampu melanjutkan tugas dan kewenangan yang diinstruksikan dari DPP agar pengembangan masyarakat desa mampu diwujudkan dalam rangka menyejahterakan masyarakat dan mengawal program pemerintah pusat berbasis desa,” kata Merta Jiwa.
Salah satu agenda terdekat yang disiapkan ABPEDNAS Bali adalah membantu pengadaan air bersih. Merta Jiwa mengatakan terdapat sejumlah titik di Bali yang masih membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Program terdekat adalah membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih di beberapa titik yang sangat-sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Merta Jiwa mengatakan agenda tersebut menjadi bagian dari upaya ABPEDNAS untuk memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan