Indeks Demokrasi AS Anjlok ke Titik Terendah 50 Tahun! Efek Trump Bikin Hukum Global Porak-Poranda?
NEW YORK DIKSIMERDEKA.COM Lampu kuning buat panggung politik dunia! Indikator kunci demokrasi AS dilaporkan nyungsep ke level paling rendah dalam 50 tahun terakhir. Supremasi hukum global pun ikut babak belur, secara signifikan dirusak oleh berbagai “ancaman dan tindakan” dari pemerintahan Donald Trump.
Seperti yang dilansir The Guardian, kabar suram ini bukan isapan jempol belaka, melainkan datang dari data International Institute for Democracy and Electoral Assistance (International Idea) yang bermarkas di Stockholm. Secara blak-blakan, mereka mencatat bahwa di seluruh dunia, kemerdekaan peradilan, pemilu yang kredibel, kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan akses terhadap keadilan juga ikut terjun bebas ke titik terendah dalam waktu setidaknya 30 tahun terakhir.
Laporan tahunan Global State of Democracy dari organisasi antarpemerintah ini bukanlah laporan sembarangan; ini dianggap sebagai laporan paling komprehensif di bidangnya karena mengukur kinerja demokrasi di 174 negara sejak tahun 1975.
Peringatan Keras: “Epidemi” Penyangkalan Pemilu & Rekor Konflik Beringas!
International Idea menyebut kemerosotan di AS ini sangat menonjol, meski sebenarnya merupakan bagian dari tren global. Tahun 2025 bahkan dinobatkan sebagai tahun ke-11 berturut-turut di mana jumlah negara yang demokrasinya merosot jauh lebih banyak ketimbang yang membaik. Ini adalah rekor penurunan terpanjang sejak lembaga riset tersebut mulai membuat catatan.
“Pada tahun 2025, tantangan global terhadap demokrasi dan sulitnya membendung erosi tersebut, keduanya dicontohkan dan diperparah oleh perkembangan politik di Amerika Serikat,” tulis para penulis laporan tersebut.
Lebih lanjut, laporan itu menyoroti gaya kepemimpinan sang Presiden. “Presiden Donald Trump dengan cepat mengumpulkan kekuasaan di cabang eksekutif dan menggunakannya untuk memajukan serangkaian tujuan pribadi yang sempit dan mengejar pembalasan terhadap pihak yang dianggap musuh… Hasilnya berdampak luas, merusak supremasi hukum di dalam negeri dan internasional serta menguji aliansi dan kerja sama multilateral yang telah lama terjalin.”
Sekretaris Jenderal International Idea, Kevin Casas-Zamora, menyalakan alarm bahaya soal risiko konflik yang meningkat saat demokrasi membusuk. “Pesan utama dari penelitian kami adalah bahwa investasi pada demokrasi harus menjadi jantung strategi keamanan negara mana pun,” tegasnya. Ia menyayangkan bahwa “hubungan antara erosi kualitas demokrasi dan meningkatnya konflik tidak diwujudkan, baik dalam pembuatan kebijakan maupun dalam debat publik.”
Kekhawatiran ini sejalan dengan data terpisah dari Uppsala Conflict Data Program di Universitas Uppsala, Swedia. Data tersebut membeberkan fakta mengerikan:
- Tahun 2025 memiliki konflik paling beringas dibandingkan tahun mana pun dalam kumpulan data mereka yang dimulai sejak 1946.
- Konflik ini termasuk konflik antar-negara yang paling banyak.
Masih Ada Secercah Harapan di Tengah Penyempitan Ruang Sipil
Meski dunia terasa makin kelam, laporan ini juga masih mencatat beberapa perkembangan politik yang positif di berbagai belahan dunia:
- Di Australia, kelompok masyarakat sipil diajak berembuk mengenai berbagai isu, termasuk soal strategi anti-rasisme dan privasi online anak-anak.
- Di Suriah, kediktatoran represif rezim Bashar al-Assad akhirnya sukses digulingkan.
- Di Bangladesh, Nepal, dan Sri Lanka, protes rakyat yang dimotori anak-anak muda sukses melengserkan para pemimpin yang sudah lama berkuasa.
- Namun terkait pergerakan kaum muda tersebut, laporan itu memberikan catatan kritis bahwa “terbukti sulit untuk menciptakan reformasi yang bermakna dan berjangkauan luas dalam waktu singkat”.
Masuknya AS ke dalam daftar demokrasi yang “mengalami kemunduran” (backsliding) sebenarnya sudah terjadi pertama kali pada tahun 2021 menurut International Idea, yang menunjukkan adanya “kemerosotan yang terlihat jelas” sejak tahun 2019. Lembaga ini mengklasifikasikan negara-negara ke dalam tiga kategori berdasarkan indikator selama 50 tahun: negara demokrasi, pemerintah “hibrida”, dan rezim otoriter.
Di tingkat global, supremasi hukum menjadi area demokrasi yang paling lemah pada 2025, dengan 71 negara (41% dari yang dinilai) masuk kategori berkinerja rendah. Area ini juga memburuk dengan cepat karena 29 negara mencatat penurunan.
“Apa pun yang terjadi di AS akan meluas ke tingkat global. Sekarang ada epidemi penyangkalan pemilu, dan pasien nol-nya adalah penghuni Gedung Putih saat ini,” sindir tajam Casas-Zamora.
Namun, sang Sekjen enggan lempar handuk. “Saya tidak bersedia mengatakan kemerosotan kualitas demokrasi tidak dapat dihindari atau bersifat permanen. Hal ini dapat dibalikkan,” tambahnya optimis. “Kita hidup di dunia yang bergejolak dan itu berarti hal-hal bisa terjadi yang menciptakan celah politik yang sangat positif.”
Sayangnya, secara keseluruhan potret yang dilukiskan laporan ini tetaplah suram. “Meskipun orang-orang terus melawan balik kemerosotan demokrasi, ruang sipil semakin menyempit,” tulis para penulis. “Masyarakat sipil dan keterlibatan sipil telah menderita, sebagian karena meluasnya penggunaan tuntutan hukum strategis terhadap partisipasi publik, undang-undang agen asing, dan kriminalisasi protes damai.”
\\

Tinggalkan Balasan