JAKARTA, DIKSIMERDEKA.COM Jobless Growth Indonesia kembali menjadi perbincangan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat pengangguran turun pada Mei 2026. Namun, Ekonom SBM ITB Dzikri Firmansyah Hakam menilai Indonesia belum mengalami jobless growth, melainkan penurunan kualitas lapangan kerja.

Di tengah kabar baik dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat penurunan angka pengangguran pada Mei 2026, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Mengapa kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) justru terus bermunculan? Apakah Indonesia sedang memasuki fase jobless growth, yakni ekonomi tumbuh tanpa mampu menciptakan lapangan kerja?

Ekonom sekaligus Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB, Dzikri Firmansyah Hakam, menilai fenomena tersebut belum bisa disebut sebagai jobless growth. Menurutnya, persoalan utama yang sedang dihadapi Indonesia adalah rendahnya kualitas pertumbuhan lapangan kerja (low quality job growth), bukan ketiadaan penciptaan pekerjaan.

BPS sebelumnya melaporkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Mei 2026 turun menjadi 4,65 persen, dibandingkan Februari 2026 sebesar 4,68 persen. Jumlah angkatan kerja mencapai 155,41 juta orang, dengan 148,19 juta orang bekerja dan 7,22 juta orang menganggur. Dibanding Februari, jumlah penduduk bekerja bertambah 522 ribu orang, sedangkan jumlah pengangguran berkurang 24 ribu orang.

Baca juga :  Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Akademisi IPB Bongkar Faktanya

Bukan Jobless Growth

Dalam wawancara di Kompas TV, Dzikri menjelaskan bahwa secara teori pertumbuhan ekonomi memang berkorelasi dengan penyerapan tenaga kerja. Namun hubungan tersebut tidak selalu bersifat sebab-akibat.

Menurutnya, ekonomi Indonesia tetap menciptakan pekerjaan baru. Hanya saja, pekerjaan yang muncul belum tentu berkualitas dan mampu memberikan kepastian pendapatan maupun perlindungan bagi pekerja.

“Kalau dibilang jobless growth, menurut saya kurang tepat. Saya lebih memilih menyebutnya low quality job growth. Ada penyerapan tenaga kerja, tetapi pertanyaannya pekerjaan seperti apa yang tercipta,” ujarnya.

Ia mengatakan tambahan 522 ribu orang yang bekerja perlu dianalisis lebih jauh, apakah masuk ke sektor formal dengan upah layak dan jaminan sosial, atau justru didominasi sektor informal yang rentan.

AI dan Otomatisasi Jadi Tantangan Baru

Dzikri menilai perkembangan teknologi, otomatisasi, hingga kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola penyerapan tenaga kerja.

Perusahaan kini dapat mempertahankan bahkan meningkatkan produksi tanpa harus menambah jumlah pekerja secara signifikan.

Kondisi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi tidak otomatis diikuti peningkatan lapangan kerja formal.

“Kalau investasi lebih banyak masuk ke sektor padat modal, produktivitas memang naik, tetapi penyerapan tenaga kerja belum tentu ikut meningkat. Ini menjadi tantangan besar di era AI dan otomatisasi,” jelasnya.

Baca juga :  Pengangguran Turun, DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Puas Dulu!

Karena itu, menurut Dzikri, pemerintah perlu menentukan sektor prioritas yang mampu menjaga keseimbangan antara produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.

Sektor Informal Jadi Bantalan Ekonomi

Dzikri mengakui sektor informal selama ini menjadi penyelamat ketika terjadi gejolak ekonomi.

Namun ia mengingatkan bahwa lonjakan pekerja informal tidak selalu menjadi kabar baik.

Menurutnya, perlu dibedakan apakah seseorang memilih menjadi pelaku usaha atau pekerja informal karena melihat peluang, atau justru terpaksa setelah kehilangan pekerjaan akibat PHK.

“Kalau sektor informal dipilih karena ada peluang usaha, tentu positif. Tetapi kalau orang masuk sektor informal karena terpaksa setelah terkena PHK, itu menjadi persoalan,” katanya.

Ia menilai pekerja formal tetap menjadi tulang punggung ekonomi karena menawarkan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan keberlanjutan karier.

Informal Harus Naik Kelas

Meski demikian, Dzikri tidak sepakat jika sektor informal dipandang sebagai sesuatu yang harus dihapuskan.

Menurutnya, pemerintah justru perlu mendorong sektor informal agar naik kelas melalui berbagai kebijakan.

Mulai dari akses pembiayaan, pelatihan usaha, peningkatan keterampilan, hingga jaminan sosial bagi pekerja informal harus diperluas.

“Informal tetap penting sebagai bantalan ekonomi saat terjadi guncangan. Tetapi sektor informal harus naik kelas agar produktivitas dan kesejahteraannya meningkat,” ujarnya.

Baca juga :  BPS: Luas Panen Padi Tahun 2023 Alami Penyusutan

Inflasi Rendah Belum Tentu Daya Beli Kuat

Dalam kesempatan yang sama, Dzikri juga menyoroti kondisi inflasi Indonesia yang masih terkendali.

Ia menyebut inflasi Juli 2026 berada di bawah tiga persen dan bahkan terjadi deflasi secara bulanan.

Namun ia mengingatkan bahwa inflasi rendah tidak bisa langsung diartikan sebagai daya beli masyarakat yang kuat.

“Inflasi tidak selalu ekuivalen dengan daya beli. Kita juga harus melihat konsumsi rumah tangga, transaksi digital, penjualan kendaraan, hingga indeks keyakinan konsumen,” katanya.

Menurutnya, penurunan Indeks Keyakinan Konsumen menjadi sinyal bahwa kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah masih menghadapi tekanan ekonomi.

Pertumbuhan Harus Berkualitas

Dzikri menegaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,29 persen pada kuartal II 2026 patut diapresiasi.

Namun, keberhasilan tersebut seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya angka pertumbuhan, melainkan juga dari kualitas lapangan kerja yang dihasilkan.

Ia berharap investasi ke depan lebih banyak diarahkan ke sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar sekaligus memberikan pekerjaan yang layak.

Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam data statistik, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui peningkatan pendapatan, kesejahteraan, dan kesempatan kerja yang lebih baik.