Kebijakan Top Down KDMP Dikritik, UGM Ingatkan Jangan Jadikan Koperasi Alat Politik
Kebijakan Top Down KDMP menuai sorotan dari kalangan akademisi. Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan pendekatan yang terpusat berpotensi mengabaikan prinsip dasar koperasi yang mengedepankan kesukarelaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat sebagai pemilik sekaligus penggerak utama koperasi.
YOGYAKARTA, DIKSIMERDEKA.COM – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi motor baru ekonomi kerakyatan mulai menuai kritik. Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan sebagian Dana Desa untuk pembangunan koperasi tersebut dinilai masih terlalu bertumpu pada pendekatan dari atas ke bawah (top down), sehingga dikhawatirkan tidak mampu menjawab kebutuhan riil setiap desa.
Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Dr. Hempri Suyatna, mengatakan model pengembangan yang seragam bertentangan dengan jati diri koperasi yang tumbuh dari kesadaran, kebutuhan, dan partisipasi masyarakat.
“Koperasi pada dasarnya dibangun atas asas sukarela dan gotong royong. Ketika dikembangkan secara top down, tujuan ideal untuk memberdayakan anggota koperasi dikhawatirkan tidak akan tercapai,” kata Hempri, Jumat (24/7).
Menurutnya, setiap desa memiliki karakteristik, potensi, dan persoalan yang berbeda. Karena itu, penerapan satu model kelembagaan untuk seluruh desa justru berisiko menghambat perkembangan ekonomi lokal.
Belajar dari KUD dan BUMDes
Hempri mengingatkan pemerintah agar tidak mengulangi pengalaman masa lalu ketika membangun Koperasi Unit Desa (KUD) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ia menilai banyak lembaga ekonomi desa yang akhirnya tidak berkembang karena bentuk usaha yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Penyeragaman kelembagaan ekonomi desa sering kali membuat lembaga tersebut kehilangan relevansi dengan kondisi lokal sehingga akhirnya mati suri,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pengurus KDMP lebih kreatif menggali potensi ekonomi desa masing-masing dibanding sekadar menjalankan program yang sudah ditentukan dari pusat.
Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
Selain memberikan dukungan permodalan, pemerintah dinilai perlu memperkuat pendampingan terhadap koperasi.
Hempri mengatakan pendampingan tersebut mencakup peningkatan kapasitas manajemen, tata kelola organisasi, hingga membantu menciptakan iklim usaha yang sehat agar koperasi mampu berkembang secara berkelanjutan.
Ia juga menilai digitalisasi dan penguatan merek (branding) koperasi menjadi langkah penting agar KDMP mampu menarik minat masyarakat, terutama generasi muda.
Modal Sosial Jadi Kunci
Menurut Hempri, banyak koperasi di Indonesia yang tetap bertahan dan berkembang karena mampu menjaga modal sosial di tengah anggotanya.
Modal sosial tersebut meliputi kepercayaan, keterbukaan, transparansi, kejujuran pengelola, serta sinergi yang kuat antara pengurus, anggota, dan mitra eksternal.
“Nilai-nilai seperti kepercayaan, kebersamaan, keterbukaan, dan kejujuran harus menjadi fondasi utama Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Jangan Dijadikan Alat Politik
Hempri juga mengingatkan agar Koperasi Desa Merah Putih tidak dijadikan kendaraan politik.
Menurutnya, pengalaman menunjukkan bahwa ketika koperasi dipenuhi kepentingan politik praktis, konflik internal pengurus akan lebih mudah terjadi dan menghambat perkembangan organisasi.
“Selama koperasi hanya dijadikan alat politik, koperasi tidak akan pernah menjadi lembaga ekonomi yang mandiri,” tegasnya.
Roh Koperasi Harus Tetap Hidup
Lebih jauh, Hempri menilai pengembangan koperasi tidak cukup hanya melalui penyediaan modal, akses pembiayaan, maupun pembangunan sarana dan prasarana.
Baginya, koperasi harus kembali menjadi wadah perjuangan ekonomi masyarakat untuk mengatasi persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan sosial.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal kelahirannya pada masa kolonial, koperasi hadir sebagai gerakan melawan ketidakadilan ekonomi. Semangat tersebut, menurutnya, tetap relevan hingga kini, meski tantangan yang dihadapi telah berubah.
“Zaman memang telah berubah, tetapi spirit melawan ketidakadilan harus tetap menjadi roh perjuangan koperasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan