Nyoman Parta: Narasi Rivalitas Polri dan Kejaksaan Tidak Produktif
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai narasi yang membenturkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kejaksaan Agung tidak memberikan manfaat bagi sistem penegakan hukum. Menurut dia, kedua institusi tersebut justru harus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Parta menanggapi berkembangnya isu mengenai rivalitas antara Polri dan Kejaksaan Agung yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Ya, isu itu tepatnya tidak produktif. Polisi kita sangat besar dan kuat, kejaksaan kita juga sangat besar dan kuat,” kata Parta kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat. Karena itu, menurut dia, hubungan kedua lembaga seharusnya dibangun di atas semangat kolaborasi, bukan kompetisi.
“Oleh karena itu, terjadinya rivalitas dan wacana seperti itu tidak produktif. Polisi Indonesia dan Kejaksaan Indonesia harus kembali pada tugas dan fungsi masing-masing,” ujarnya.
Parta menilai, sinergi antarlembaga penegak hukum menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia berharap berbagai narasi yang berpotensi memunculkan kesan adanya persaingan antarlembaga tidak terus berkembang di ruang publik, sehingga Polri dan Kejaksaan dapat tetap fokus menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Parta, koordinasi dan profesionalisme antarpenegak hukum merupakan prasyarat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang efektif, berintegritas, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan