Oleh: I Made Dirgayusa
Ketua EW-LMND Bali

Kemiskinan masih sering menjadi masalah utama bagi berbagai daerah, Bali sebagai daerah destinasi wisata Internasional dan sebagai daerah penyumbang devisa Pariwisata terbesar di Indonesia pun tak luput dari kemiskinan. Pada September 2019, Kemiskinan di Bali telah turun hingga mencapai angka 3,61% atau 156,91 ribu penduk. Namun, pada tahun 2020 COVID 19 telah mendarat di Bali, menghancurkan pariwisata yang merupakan tulang punggung perekonomian Bali, PHK terjadi dimana-mana, angka kemiskinan naik hingga pada puncaknya pada september 2021 mencapai 4,72% atau 2011,46 Jiwa.

Pasca Covid 19, Perekonomian Bali perlahan pulih kembali sampai pada angka 3,42% atau 160,09 ribu Jiwa pada 2026 (Berita Resmi Statistik 2026, BPS Provinsi Bali), pemulihan ini tidak lepas dari Kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan penduduk Provinsi Bali. Namun,
di Tengah tren penurunan angka kemiskinan ini masih terdapat ketimpangan yang tidak bisa
diabaikan antara si kaya dan si miskin, daerah perkotaan dan daerah pedesaan, daerah destinasi dan yang bukan destinasi pariwisata, yang menjadi urgensi kita untuk mendukung dan
mendorong mereka agar dapat keluar dari belenggu rantai kemiskinan.

Kemiskinan bukan hanya tentang kekayaan yang dimiliki, namun juga akses yang terbatas terhadap fasilitas yang ada seperti Pendidikan, makanan bergizi, dan Kesehatan. Keterbatasan tersebut menyebabkan terhambatnya perkembangan potensi anak, sehingga menimbulkan suatu “loop” atau pola berulang, anak dari keluarga miskin seringkali mengikuti jejak kemiskinan orang tuanya karena terbatasnya kesempatan tersebut.

Sukarno menyatakan bahwa “untuk membangun suatu bangsa, harus dimulai dari membangun manusianya” yang mengingatkan kita bahwa manusia atau pendudukanya lah yang menjadi aktor utama dalam pembangunan bangsa, manusia Indonesia sendiri lah yang berperan untuk mengolah dan mengelola berbagai sumberdaya yang ada untuk membangun
bangsa Indonesia, sehingga sangat diperlukan suatu instrument untuk meningkatkan kapasitas manusia Indonesia itu sendiri. UU no. 20 tahun 2003 menyatakan bahwa “Pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, berilmu, cakap, kreatif dan bertanggung jawab” yang menyiratkan bahwa pendidikan merupakan instrument penting dan utama untuk meningkatkan kapasitas manusia yang selanjutnya akan meningkatkan kualitas hidupnya dan pada akhirnya meningkat pula kualitas bangsanya.

Peranan Pendidikan yang sedimikian besar tak luput dari berbagai kendala yang menyertainya, sinar pengetahuan dari Pendidikan nasional belum dapat mencapai seluruh rakyat Indonesia walupun itu adalah hak yang telah dijamin oleh konstitusi. masih terdapat 4 juta anak Indonesia dan 28.000 anak Bali yang tidak dapat mempertahankan bangku sekolahnya atau samasekali belum pernah tersentuh Pendidikan formal.

Kemiskinan sendiri lah yang seringkali menjadi faktor utama yang memaksa anak usia sekolah untuk tidak atau putus sekolah, ini adalah sebuah paradoks-suatu instrument untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan namun tidak dapat dijangkau oleh rakyat miskin itu sendiri. Biaya sekolah tidak tidak terbatas pada uang gedung yang bahkan pada sekolah negeri sudah digratiskan, tapi masih banyak biaya lainya yang berperan besar dalam menunjang Pendidikan anak Indonesia, seperti Buku, Seragam, transportasi, bekal sekolah, dll. biaya-biaya tersebut seringkali tidak terjangkau oleh ekonomi masyarakat miskin.

Sekolah Rakyat adalah program visioner muncul untuk menyelesaikan paradoks tersebut,
program ini dapat menjadi tali untuk menyelamatkan masyarakat dari pusaran badai kemiskinan, program yang tidak hanya menyelesaikan faktor ekonomi sebagai hambatan Pendidikan tetapi juga faktor lingkunganya. Sekolah rakyat dikhususkan untuk anak dari keluarga miskin hingga miskin ekstrem, yang tidak dapat menlanjutkan sekolah maupun yang tidak pernah sekolah samasekali. Untuk dapat memaksimalkan perkembangan anak yang nantinya akan menjadi agen perubahan untuk keluarga dan lingkunganya, Sekolah Rakyat
menyediakan fasilitas lengkap seperti asrama, buku, seragam, fasilitas Kesehatan, dan lain-lain
secara gratis dan dijamin oleh negara.

Di Provinsi Bali saat ini baru terdapat satu Sekolah Rakyat permanen, yaitu Sekolah
Rakyat Provinsi Bali yang berlokasi di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Sekolah ini menyelenggarakan pendidikan pada tiga jenjang, yaitu Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Sekolah tersebut memiliki kapasitas 276 peserta didik, dengan alokasi 90 peserta didik pada setiap jenjang pendidikan (SD, SMP, dan SMA). Menurut dashboard ATS, di Bali sendiri masih terdapat sekitar 27,791 yang tidak bersekolah dengan rincian 44,22% nya atau 12.293 adalah
anak yang belum pernah sekolah (BPB) , 30,82% Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan 24,96%
ny adalah Drop Out (DO). Jika mengacu pada rentang usia sekolah dasar-menengah atas (6-
18 Tahun) terdapat 11,946 atau bila kita hitung rata-rata per Angkatan usia terdapat 995 anak
yang tidak sekolah (11,946/12), jumlah ini jauh melampaui daya tampung SR Provinsi Bali
yang hanya sekitar 90 anak per Angkatan. Dari penjabaran tersebut dapat disimpulkan bahwa
satu sekolah rakyat saja tidak cukup di Bali, masih perlu dibangun lebih banyak sekolah rakyat di kabupaten/kota lainya untuk mendukung upaya pemerintah provinsi Bali karena Pendidikan merupakan sarana utama pembebasan dari kemiskinan dan sekolah rakyat merupakan jembatan emas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin eksrem untuk dapat menikmati Pendidikan dalam upaya mereka merubah kualitas hidup keluarga dan lingkungnya.