Polisi Bangkok Bongkar Sindikat Ayah Palsu, Bayar Rp35 Juta Demi Status WN Thailand
BANGKOK – Praktik ayah palsu yang melibatkan warga negara (WN) China akhirnya terbongkar di Thailand. Kepolisian mengungkap jaringan yang diduga membantu bayi-bayi asal China memperoleh kewarganegaraan Thailand dengan memalsukan identitas ayah biologis. Modus tersebut dijalankan secara terorganisasi melalui rumah sakit swasta dan kantor administrasi distrik, dengan biaya sekitar 70.000 baht atau sekitar Rp35 juta untuk satu paket persalinan dan pengurusan dokumen.
Pengungkapan kasus dilakukan dalam operasi bertajuk “Thot Klet Mangkon“ atau Removing the Dragon’s Scales pada 9 Juli 2026. Operasi dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Nasional Thailand Jenderal Polisi Samran Nualma bersama pejabat Kepolisian Metropolitan dan Departemen Administrasi Provinsi.
Petugas Rumah Sakit Diduga Jadi Perantara
Dilansir Asia News Network, dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang petugas rekam medis rumah sakit swasta di kawasan Thonburi yang hanya diidentifikasi sebagai Ms S.
Penyidik menduga perempuan itu menjadi penghubung antara perempuan warga negara China dengan rumah sakit tempat mereka melahirkan.
Selain mengatur proses persalinan, tersangka juga diduga membantu menyiapkan dokumen kelahiran serta data orang tua yang kemudian digunakan saat mengurus akta kelahiran bayi.
Polisi menyebut praktik ayah palsu ini telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Bayar Rp35 Juta untuk Paket Persalinan
Hasil penyelidikan menunjukkan jaringan tersebut menawarkan paket persalinan di Thailand dengan tarif 70.000 baht, setara sekitar Rp35 juta.
Di luar biaya itu, petugas rumah sakit diduga menerima tambahan 20.000 baht atau sekitar Rp10 juta sebagai biaya koordinasi pengurusan dokumen administrasi.
Paket tersebut dipromosikan kepada calon klien di China sebagai layanan melahirkan di Thailand lengkap dengan proses pencatatan kelahiran.
Modus Ayah Palsu agar Bayi Jadi Warga Thailand
Penyidik menemukan modus utama jaringan tersebut adalah menggunakan pria berkewarganegaraan Thailand sebagai ayah biologis palsu.
Dalam beberapa kasus, pria Thailand diduga menikahi ibu asal China hanya di atas dokumen. Pada kasus lain, mereka langsung mengakui bayi sebagai anak kandung meski tidak memiliki hubungan darah.
Status ayah warga Thailand inilah yang kemudian digunakan untuk mendaftarkan kelahiran sehingga bayi memperoleh kewarganegaraan Thailand.
Penyelidikan menemukan sedikitnya 164 kasus yang memiliki pola serupa.
Data Rumah Sakit Dinilai Mencurigakan
Pemeriksaan terhadap arsip rumah sakit menunjukkan sebagian besar ibu warga China tidak pernah menjalani pemeriksaan kehamilan bersama pria Thailand.
Nama ayah baru muncul ketika rumah sakit menerbitkan surat keterangan kelahiran yang menjadi syarat pencatatan sipil.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa identitas ayah digunakan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi.
Terbongkar dari Kasus Pencucian Uang
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap jaringan penipuan asal China yang diduga mencuci uang lebih dari 70 miliar baht melalui Thailand.
Penyidik menemukan aliran dana mencurigakan menuju seorang perempuan warga negara China yang memiliki tiga anak berkewarganegaraan Thailand.
Penelusuran lebih lanjut mengungkap dugaan penggunaan suami maupun ayah palsu dalam proses memperoleh status kewarganegaraan bagi anak-anak tersebut.
Diduga untuk Menguasai Properti
Polisi menduga sebagian klien sengaja mencari status warga negara Thailand bagi anak mereka agar kelak dapat memiliki tanah, rumah, maupun aset lain di Thailand.
Menurut penyidik, aset tersebut diduga berasal dari kegiatan usaha yang sah maupun yang berkaitan dengan pencucian uang dan tindak kriminal lainnya.
Karena itu, polisi menilai praktik ayah palsu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi juga berpotensi menjadi bagian dari kejahatan lintas negara.
Puluhan Dokumen Diduga Dipalsukan
Pemeriksaan terhadap basis data kependudukan menemukan sedikitnya 62 akta kelahiran yang melibatkan ibu warga asing dan ayah warga Thailand diduga berkaitan dengan dua pejabat yang kini ditangkap.
Selain itu, penyidik menemukan sedikitnya 19 dokumen kelahiran yang diproses langsung oleh para tersangka.
Polisi menduga jaringan tersebut telah beroperasi sejak 2020 dan sebagian besar bayi didaftarkan di wilayah Thonburi.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, kepolisian Thailand masih memperluas penyelidikan.
Penyidik ingin memastikan apakah masih ada pejabat pemerintah, petugas rumah sakit, perantara, maupun warga asing lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Jika terbukti, mereka dapat dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk penyalahgunaan jabatan, pemalsuan dokumen, dan pelanggaran hukum administrasi kependudukan.
Kasus ini juga membuka kembali sorotan terhadap celah dalam sistem pencatatan sipil Thailand yang diduga dimanfaatkan oleh jaringan lintas negara untuk memperoleh status kewarganegaraan secara ilegal.

Tinggalkan Balasan