DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Ribuan mitra penyelenggara yang tergabung dalam Gerakan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) menyuarakan keberatan terhadap kebijakan moratorium operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sejumlah aturan baru Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam menolak Moratorium SPPG Mereka bahkan mengirimkan delapan aspirasi langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan pemerintah segera mengevaluasi kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan program unggulan nasional tersebut.

Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Nasional Gapembi yang dihadiri perwakilan 25 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari berbagai daerah di Indonesia, Kamis(18/6/2026). Dalam kesempatan itu, Gapembi menyampaikan delapan aspirasi atau “Asta Aspirasi Mitra BGN” kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum Gapembi, Alpenstoni, menegaskan organisasinya tetap tegak lurus mendukung Program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu janji utama Presiden Prabowo yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Gapembi menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis dan menolak keras wacana moratorium operasional dapur MBG maupun penataan ulang yang berpotensi menghambat pelaksanaannya,” kata Alpenstoni dalam konferensi pers.

Baca juga :  567 Dihentikan! BGN Perketat Pengawasan MBG , 117 SPPG Masih Disanksi

Dalam pernyataannya, Gapembi menyampaikan delapan poin aspirasi kepada pemerintah. Aspirasi tersebut meliputi komitmen mendukung keberlanjutan MBG, kesiapan menjadi pelaku dapur MBG berstandar tinggi, dukungan terhadap efisiensi anggaran dan pencegahan kebocoran, hingga dorongan penguatan kelembagaan serta sumber daya manusia di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, Gapembi juga meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan moratorium dan dampaknya terhadap mitra, relawan, pelaku UMKM, serta berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem MBG. Mereka juga menolak Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang dinilai bertentangan dengan petunjuk teknis dan perjanjian kerja sama antara mitra dengan BGN.

Menurut Alpenstoni, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena tidak diikuti perubahan atau adendum terhadap petunjuk teknis maupun perjanjian kerja sama yang sudah berlaku.

“Jika ada perubahan kebijakan, mestinya dilakukan melalui adendum. Jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Baca juga :  Rp 108,8 Triliun Setahun! Charles Honoris: Negara Mampu Gratiskan BPJS untuk 216,5 Juta Warga

Gapembi juga menyoroti dampak penghentian sementara operasional SPPG selama masa libur sekolah. Organisasi itu menilai kebijakan tersebut tidak hanya memengaruhi siswa penerima manfaat, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan bahan pangan dari petani, peternak, dan pelaku UMKM yang selama ini menjadi pemasok kebutuhan dapur MBG.

Selain itu, relawan dan tenaga kerja harian yang terlibat dalam operasional SPPG disebut berisiko kehilangan pendapatan selama masa penghentian kegiatan. Sementara banyak mitra masih dalam tahap pengembalian modal investasi yang digunakan untuk membangun fasilitas dapur MBG.

Dalam kesempatan tersebut, Gapembi juga meminta BGN membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum mengeluarkan kebijakan strategis. Menurut mereka, kolaborasi antara pemerintah, mitra, akademisi, relawan, dan pelaku usaha sangat penting untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan efektif dan berkelanjutan.

Saat ini, Gapembi mengklaim telah memiliki 27 DPW dan menaungi sekitar 7.000 SPPG yang tersebar di berbagai daerah. Organisasi tersebut berharap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyempurnakan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan sesuai tujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.

Baca juga :  RDMP Balikpapan Digadang Setop Impor BBM, Negara Akhirnya Berhenti Bergantung?

Gapembi menilai kebijakan moratorium operasional SPPG tidak hanya berdampak pada penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga pada rantai pasok yang selama ini terlibat dalam penyediaan bahan pangan. Petani, peternak, pelaku UMKM hingga tenaga kerja dapur berpotensi terdampak apabila operasional SPPG dihentikan dalam waktu yang cukup lama.

Menurut organisasi tersebut, Program Makan Bergizi Gratis telah menciptakan efek ekonomi yang cukup besar di berbagai daerah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan diharapkan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha para mitra dan manfaat yang diterima masyarakat.

Gapembi berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.Mereka optimistis program ini dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.