DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 kembali menjadi panggung bagi pelaku usaha lokal untuk memperkenalkan produk unggulannya kepada masyarakat luas. Guna memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri kecil dan menengah (IKM) Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memastikan seluruh stan Pameran IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dapat digunakan secara gratis tanpa biaya sewa maupun pungutan dalam bentuk apa pun.

Kepastian tersebut disampaikan Ibu Putri Koster saat memimpin Rapat Teknis Pameran IKM Bali Bangkit dan Pameran Kuliner Tradisional Bali dalam rangka PKB XLVIII Tahun 2026 di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6). Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bali untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada pelaku usaha lokal dalam mempromosikan dan mengembangkan usahanya.

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegasnya.

Baca juga :  Putri Koster Dukung Wakil Bali Victoria Kosasieputri di Ajang Puteri Indonesia 2026

Menurut Putri Koster, kebijakan stan gratis tersebut sekaligus membuka akses yang lebih adil bagi pelaku UMKM yang selama ini kerap kesulitan mengikuti pameran berskala besar. Pada masa lalu, stan pameran PKB sering kali dilelang dengan harga tinggi sehingga hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu.

“Sekarang kesempatan itu harus terbuka bagi lebih banyak pelaku usaha lokal agar produk-produk Bali semakin dikenal dan mampu bersaing,” ujarnya.

Meski digratiskan, seluruh peserta pameran tetap melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan produk yang ditampilkan memenuhi standar kualitas sekaligus mencerminkan kreativitas dan identitas Bali.

Selain memastikan stan gratis, Putri Koster juga menegaskan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada para pedagang, baik pungutan keamanan, kebersihan, maupun pungutan lainnya. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PKB menjaga komitmen tersebut demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan UMKM Bali.

Baca juga :  Putri Koster: Sistem Perekonomian Adat Bali Jadi Solusi Kemiskinan

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus menjaga daya beli pengunjung, ia juga mengimbau para pelaku usaha menjual produknya dengan harga yang wajar dan terjangkau.

Tak hanya fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, Putri Koster juga mengingatkan pentingnya menjadikan PKB sebagai contoh pelaksanaan kegiatan yang bersih dan ramah lingkungan. Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Provinsi Bali, ia meminta seluruh pedagang dan masyarakat disiplin melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

Menurutnya, setiap stan akan dilengkapi tempat sampah terpisah untuk sampah organik dan anorganik. Namun keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada sarana yang disediakan, melainkan juga pada kesadaran seluruh pihak untuk memilah sampah dengan benar.

Baca juga :  Putri Koster Dorong Transformasi Posyandu Berbasis 6 SPM, Perkuat Peran Kader di Bali

“Nanti akan disediakan dua tong sampah di setiap stan, masing-masing untuk sampah organik dan anorganik. Ibu minta diperhatikan agar jangan sampai bercampur,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak para pelaku IKM dan UMKM untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sekali pakai serta beralih ke tas kain atau kemasan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengurangi timbulan sampah plastik dan membangun budaya hidup bersih yang berkelanjutan.

Putri Koster berharap PKB 2026 tidak hanya menjadi ruang promosi bagi produk-produk unggulan Bali, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan UMKM lokal sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung produk dalam negeri dan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Dengan demikian, PKB tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan budaya Bali secara berkelanjutan.