OTT Bupati Muara Enim, KPK Sita Uang Tunai Hingga Saldo di Rekening Total Rp2 Miliar
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam berbagai mata uang serta sejumlah saldo rekening dengan total nilai hampir Rp2 miliar saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang diamankan terdiri dari uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan riyal, serta sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.
“Barang bukti dalam bentuk uang tunai, ada rupiah, dolar, riyal, kemudian ada sejumlah rekening yang juga diamankan, di mana saldo-saldo di dalamnya total dengan uang tunai yang diamankan senilai hampir Rp2 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Budi, rekening-rekening tersebut diduga sengaja disiapkan oleh para pihak yang terlibat untuk menampung aliran dana dari pihak swasta yang berkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
“Ya mengapa rekening-rekening ini juga turut diamankan? Karena memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya.
KPK juga mengungkap adanya dugaan penggunaan rekening nominee atau penampung untuk menyamarkan aliran dana. Modus yang digunakan antara lain membuka rekening baru untuk menampung dana, kemudian menutup atau meninggalkannya setelah dana didistribusikan.
“Betul, jadi memang para oknum ini menggunakan beberapa rekening nominee, kemudian menggunakan modus buka-tutup rekening, artinya membuka rekening untuk penampungan, nanti rekening itu sudah habis, sudah didistribusikan, buka lagi dengan rekening baru, begitu,” tutur Budi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Salah satu tersangka merupakan Bupati Muara Enim, Edison.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 10 orang dalam rangkaian OTT tersebut, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan. Dari hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti, empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Meski telah menetapkan empat tersangka, Budi mengatakan penyidikan masih terus berjalan dan terbuka kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain.
“Penyidik tentu nanti masih akan mengkonfirmasi, meminta keterangan, tidak hanya kepada para tersangka, tapi juga para saksi, sehingga terbuka kemungkinan untuk terus dilakukan pendalaman, penelusuran, dan juga pengembangan. Nanti kita lihat ke depannya,” kata Budi.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan