Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wakil Komandan KKB di Yahukimo
DIKSIMERDEKA.COM, YAHUKIMO – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) HSSBI Kodap XVI Yahukimo dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
YB ditangkap personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.42 WIT di ruang tunggu Bandara Nop Goliat Dekai. Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Yahukimo.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 16.50 WIT. Dalam penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa amunisi, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, hingga komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata.
Barang bukti yang diamankan antara lain amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel besi, serta senapan angin bermotif loreng. Aparat juga menemukan trigger, pelatuk besi, hand grip, dan perlengkapan alat komunikasi.
Dalam proses penggeledahan tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial RK (27) alias KK yang diduga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat wilayah Yahukimo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI yang diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo.
Selain itu, hasil penyelidikan juga mengungkap dugaan keterlibatan YB bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut. Salah satunya terkait dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca penembakan kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan penangkapan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum terhadap kelompok yang diduga terlibat dalam gangguan keamanan di Papua Pegunungan.
“Penindakan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat di Yahukimo. Dari penggeledahan ditemukan sejumlah amunisi dan barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Faizal Ramadhani.
Ia menegaskan aparat akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan. Menurutnya, setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, mengatakan penyidik masih mendalami jaringan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
“Tim masih melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang diamankan, termasuk mendalami keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Yahukimo,” ujar Adarma Sinaga.
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Andria, juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak menerima informasi dan bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Atas perbuatannya, pihak yang diamankan diduga melanggar Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan dan penguasaan senjata serta amunisi tanpa izin. Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait permufakatan jahat dan keterlibatan dalam kelompok bersenjata.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. Saat ini Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitas kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo.

Tinggalkan Balasan