DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) kini melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Polri mengaku tetap melabeli kelompok itu sebagai KKB.

“Di sana (Papua) tetap hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (27/4).

Baca juga :  Polri Menghimbau Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online

Selain itu, Rusdi mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum terlibat melakukan kajian perihal apakah KKB dinyatakan sebagai kelompok teroris atau tidak. Pasalnya, Densus 88 menjadi tim yang menindak pelaku terorisme di Indonesia.

Baca juga :  Presiden Minta Polri Turut Kawal Realisasi Investasi

“(Kajian KKB ke kelompok teroris) sampai saat ini belum,” ucapnya.

Brigjen Rusdi menegaskan sudah ada operasi penegakan hukum di Papua untuk menindak KKB, yakni Operasi Nemangkawi, yang merupakan gabungan dari TNI-Polri. Dengan demikian, lanjut Rusdi, segala penindakan hukum di sana dilakukan oleh Operasi Nemangkawi.

Baca juga :  Presiden Jokowi: Jaga Kewibawaan Polri

“Di sana operasi kepolisian menggelar operasi penegakan hukum. Penegakan hukum itulah yang menjadi dasar bagi aparat di sana untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa menciptakan kedamaian di tanah Papua,” jelas Rusdi. (*/sin)