DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyoroti pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monas yang dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

KMHDI menilai momentum tersebut strategis, namun tidak boleh berhenti pada simbolisme atau seremoni tahunan semata.

Ketua Umum PP KMHDI Wayan Ardi Adnyana mengatakan, meningkatnya jumlah tuntutan buruh dari enam poin pada May Day 2025 menjadi 11 poin pada 2026 menunjukkan persoalan ketenagakerjaan di Indonesia belum terselesaikan secara mendasar.

“Ketika tuntutan buruh tidak berkurang, justru bertambah, itu artinya ada persoalan fundamental yang belum dijawab secara tuntas oleh negara. Kehadiran Presiden harus dimaknai sebagai ruang pengambilan keputusan, bukan sekadar seremoni,” ujarnya.

Baca juga :  Kegiatan Seni Meriahkan Peringatan May Day di Denpasar

Ia menjelaskan, pada May Day 2025 buruh menyampaikan enam tuntutan utama, antara lain penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, realisasi upah layak, pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), serta RUU Perampasan Aset. Namun hingga kini, baru RUU PRT yang terealisasi menjadi undang-undang.

Sementara pada May Day 2026, tuntutan berkembang menjadi 11 poin. Isinya mencerminkan semakin kompleksnya persoalan, mulai dari penghapusan outsourcing, perlindungan industri nasional, reformasi pajak buruh, pengangkatan tenaga honorer, hingga perlindungan pekerja di sektor digital dan transportasi berbasis aplikasi.

Baca juga :  Lahirkan Pemimpin Baru, I Putu Yoga Saputra Resmi Menjadi Ketua Presidium Pimpinan Pusat KMHDI

KMHDI menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari tekanan global yang semakin tidak pasti. Gejolak ekonomi dunia, konflik geopolitik, dan disrupsi teknologi dinilai memperbesar kerentanan sektor ketenagakerjaan, meningkatkan ancaman PHK, serta menekan kualitas pekerjaan.

Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi bonus demografi yang membutuhkan penciptaan lapangan kerja dalam jumlah besar dan berkualitas. Tanpa kebijakan yang matang, kondisi ini berpotensi menjadi beban sosial.

“Persoalan buruh tidak bisa dilihat secara parsial. Ini isu strategis yang berkaitan dengan arah pembangunan ekonomi dan stabilitas sosial,” kata Wayan.

Baca juga :  KMHDI Sayangkan Cawapres Tidak Serius Singgung Krisis Iklim di Debat

KMHDI mengapresiasi kehadiran Presiden dalam peringatan May Day 2026 sebagai bentuk keterbukaan terhadap aspirasi buruh. Namun, langkah tersebut dinilai harus diikuti kebijakan konkret yang berpihak pada pekerja.

KMHDI juga mendorong agar pertemuan antara Presiden dan perwakilan buruh menghasilkan peta jalan kebijakan yang jelas dan terukur.

“Buruh tidak membutuhkan janji yang diulang setiap tahun. Yang dibutuhkan adalah keputusan nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujar Wayan.

Editor: Agus Pebriana