May Day 2026, Partai Buruh Bali Tak Gelar Aksi dan Pilih Fokus Kawal Tuntutan di DPR RI
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Partai Buruh Provinsi Bali memastikan tidak menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 di Bali. Seluruh agenda aksi dipusatkan di Jakarta untuk mengawal sejumlah tuntutan nasional.
Ketua Partai Buruh Provinsi Bali Putu Suyanta mengatakan perjuangan utama buruh saat ini berada di tingkat pusat karena menyangkut perubahan kebijakan nasional, termasuk penghapusan sistem outsourcing dan perbaikan skema pengupahan.
“Kita fokus di pusat saja, di DPR RI. Kalau di Bali tidak ada aksi,” kata Suyanta saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, tuntutan terkait penghapusan outsourcing dan praktik upah murah hanya dapat diperjuangkan melalui perubahan undang-undang di tingkat nasional.
“Karena kebutuhan kita memang di pusat, yakni mengubah aturan outsourcing dan upah murah yang menjadi ranah DPR RI,” ujarnya.
Pada peringatan May Day 2026, Partai Buruh membawa sejumlah tuntutan nasional. Di antaranya mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga perlindungan pekerja dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dampak perang global dan impor.
Selain itu, Partai Buruh juga menuntut reformasi perpajakan, penyelamatan industri tekstil, produk tekstil (TPT), dan nikel, moratorium pendirian pabrik baru di industri semen, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi ASN.
Tuntutan lainnya meliputi ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, penurunan potongan tarif ojek online menjadi 10 persen, serta revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Meski tidak menggelar aksi di Bali, Suyanta menegaskan pihaknya tetap menyoroti persoalan ketenagakerjaan di daerah, salah satunya penundaan kenaikan gaji pekerja sektor pariwisata.
Menurut dia, persoalan tersebut juga akan dibawa dalam agenda perjuangan di tingkat pusat.
“Kami ingin sistem pengupahan benar-benar mempertimbangkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kondisi riil pekerja. Praktik upah murah harus dihapus,” tegasnya.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan