DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah menegaskan sinergi lintas instansi merupakan pilar utama dalam menjaga integritas dan stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga :  Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kerobokan Kumpulkan 22 Kantong Darah

Hal itu ia sampaikan dalam audensi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Budi Sajidin pada Senin (20/4/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono.

Dalam kesempatan itu, Hudi Ismono menegaskan keseriusan jajarannya dalam mengimplementasikan poin ke-6 Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 yakni memberantas peredaran narkoba dengan berbagai modus di dalam Lapas.

Baca juga :  Lapas Kelas IIA Kerobokan Resmi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

“Fokus utama ditekankan pada kolaborasi deteksi dini dan pengawasan intensif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan aman,” terangnya.

Sementara itu, Decky Nurmansyah, mengapresiasi langkah nyata jajaran Ka. UPT yang terjun langsung membangun kolaborasi ini. Senada dengan hal tersebut, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan kesiapan satuannya dalam menjalankan aksi bersih narkoba secara berkelanjutan.

Baca juga :  Layanan Kunjungan Lebaran di Lapas Kerobokan Berjalan Tertib, Ratusan Keluarga Temui Warga Binaan

“Kami hadir sebagai bentuk komitmen nyata bahwa Lapas Kerobokan tidak memberi ruang bagi narkotika. Sinergi dengan BNNP adalah langkah krusial untuk memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan murni tanpa gangguan peredaran gelap,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana