Operasi BNN Bongkar Lab Narkoba Bali, 35 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 35 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus di Bandara Soekarno-Hatta hingga clandestine laboratory di Bali dimusnahkan di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/3).
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 34.211,96 gram, terdiri dari 27.729,86 gram sabu, 1.829 gram ekstasi (3.916 butir), mephedrone padatan 643,6 gram, mephedrone cairan 7.247 milliliter, prekursor cairan 24.722 milliliter, bahan kimia padatan 4.009,5 gram, serta bahan kimia cairan 198.129 milliliter.
Mayoritas barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika yang mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur udara.
Terendus di Bandara Soekarno-Hatta
Pengungkapan kasus ini berawal dari operasi gabungan BNN bersama Bea dan Cukai serta petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 11 orang kurir narkotika yang membawa sabu dari Pulau Sumatera menuju wilayah timur Indonesia seperti Lombok dan Sulawesi.
Jalur udara memang menjadi salah satu jalur favorit jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram ke berbagai daerah di Indonesia.
Lab Narkoba Rusia Terbongkar di Bali
Tidak hanya jalur bandara, BNN juga berhasil membongkar praktik clandestine laboratory atau laboratorium rahasia narkotika yang beroperasi di Bali.
Laboratorium tersebut diduga memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone yang dikenal sebagai party drug.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif sejak awal tahun.
“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang merupakan WN Rusia, yaitu NT alias KK dan ST,” kata Suyudi dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).
Operasi penggerebekan dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Vila Lavana De’Bale Marcapada, Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Sindikat ini diketahui menyamarkan aktivitas produksi narkotika dengan menyewa beberapa vila.
“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pertama dengan inisial KS menyewa Villa Hill Stone, Uluwatu, selama satu bulan. Vila tersebut hanya digunakan sebagai alamat untuk menerima paket pengiriman bahan dan peralatan clandestine lab dari marketplace,” jelasnya.
Modus Rapi, Bahan Baku dari China
BNN menemukan bahwa jaringan internasional ini menggunakan modus yang cukup rapi untuk menghindari deteksi aparat.
Setelah paket bahan dan alat diterima oleh tersangka ST, barang-barang tersebut kemudian dikumpulkan di Villa Lavana melalui metode dead drop.
Sebagian bahan baku produksi narkotika bahkan diketahui berasal dari China.
“Produksi dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita sampai pukul 04.00 Wita. Di Villa Lavana, pelaku NT tidak pernah tinggal menetap selain untuk produksi, melainkan menyewa vila lain, yaitu Villa Tetamian dan Sekar Homestay untuk tempat istirahat,” ucapnya.
Komitmen Perang Melawan Narkoba
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin kompleks.
BNN menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan melalui pengawasan jalur udara, laut, maupun darat.
Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan menjaga lingkungan keluarga serta melaporkan indikasi penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui Call Center 184 milik BNN.
Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan upaya menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) dapat terwujud.

Tinggalkan Balasan