TPA Suwung Hanya Terima Residu Mulai April, Koster Tekankan Disiplin Pilah Sampah
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya disiplin masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya menjelang pembatasan operasional TPA Suwung yang mulai berlaku April 2026.
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah bersama perbekel, lurah, dan bendesa adat se-Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Jumat (6/3/2026).
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, ke sejumlah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.
Dalam arahannya, Koster menekankan bahwa mulai April 2026, TPA Suwung hanya diperbolehkan menerima sampah anorganik atau residu. Sementara sampah organik harus diselesaikan dari sumbernya, baik di tingkat rumah tangga maupun desa.
“Sampah organik harus selesai di sumber, mulai dari rumah tangga hingga desa. Kunci utamanya adalah disiplin memilah sampah,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan sampah terpadu di Bali, khususnya di Badung dan Denpasar, menjadi persoalan mendesak yang harus segera ditangani. Menurutnya, selama ini terdapat ketimpangan antara upaya menjaga kesucian Bali secara niskala (spiritual) dengan upaya menjaga kebersihan lingkungan secara sekala (nyata).
“Masyarakat Bali sangat disiplin menjalankan upacara penyucian secara niskala, dari yang kecil sampai yang besar. Tapi secara sekala, lingkungan kita masih kurang diperhatikan sehingga danau, laut, dan lingkungan menjadi kotor,” ujarnya.
Koster bahkan menilai berbagai bencana banjir yang belakangan terjadi di Bali sebagai peringatan dari alam akibat pengelolaan lingkungan yang belum optimal.
“Saya berpikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala berjalan baik, tetapi sekala tidak berjalan dengan baik. Jadinya tidak seimbang dan alam marah,” katanya.
Lebih lanjut, Koster juga menyinggung rencana penutupan total TPA Suwung yang tidak dapat ditawar lagi karena kondisinya sudah tidak layak dan memicu pencemaran lingkungan. Bahkan, persoalan pengelolaan TPA tersebut telah masuk tahap penyidikan.
Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu mulai April 2026, sebelum akhirnya ditutup total dan tidak lagi menerima kiriman sampah per 1 Agustus 2026.
Menyikapi tahapan tersebut, Koster mendorong seluruh desa dan kelurahan di Badung mempercepat penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber (PSBS).
Ia menilai program tersebut bukan hal baru di Badung karena sejumlah desa telah berhasil menerapkannya, seperti Desa Punggul, Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba. Bahkan, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terinspirasi dari keberhasilan Desa Punggul.
“Kalau desa-desa itu bisa melakukannya, kenapa yang lain tidak? Harus jengah. Intinya niat dan kemauan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, Koster juga membuka peluang bagi desa yang membutuhkan lahan milik pemerintah provinsi untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Selain di tingkat desa dan kelurahan, Pemkab Badung juga diminta mendorong penerapan PSBS di sektor pariwisata dan fasilitas publik seperti hotel, restoran, sekolah, perkantoran, serta tempat usaha lainnya.
Koster bahkan mendorong pemerintah daerah menerapkan prinsip reward and punishment dalam pengelolaan sampah. Desa atau kelurahan yang tertib dalam pengelolaan sampah dapat diberikan insentif, sementara yang tidak disiplin perlu dikenakan sanksi.
Sementara itu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan bahwa rakor tersebut merupakan langkah cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rencana penutupan TPA Suwung.
Ia menegaskan bahwa disiplin masyarakat dalam memilah sampah menjadi langkah awal yang mutlak dilakukan agar sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan efektif.
“Karena per April 2026 TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah,” ujarnya.
Adi Arnawa juga mengajak seluruh masyarakat Badung untuk mendukung upaya penanganan sampah tersebut, mengingat persoalan TPA Suwung kini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan bahkan masuk ke tahap penyidikan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan