Tiba di KPK, Rombongan OTT Pekalongan Diperiksa Intensif
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 11 orang yang turut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pekalongan, Jawa Tengah, ke Jakarta. Rombongan OTT Pekalongan tersebut saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebanyak 11 orang tersebut merupakan kloter kedua dari OTT Pekalongan. Satu dari 11 orang tersebut merupakan Sekda Pekalongan. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu mengamankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya.
“Dari 11 orang yang dibawa ke Jakarta malam hari ini ada dari unsur ASN di Pemkab Pekalongan dan juga sejumlah pihak swasta. Salah satunya Sekda,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan pantauan, Sekda Pekalongan dan 10 orang lainnya tersebut tiba di KPK tanpa membuka suara. Petugas KPK kemudian menggiring rombongan OTT Pekalongan tersebut dari bus ke Gedung Merah Putih untuk kemudian dilakukan pemeriksaan intensif.
Sekadar informasi, Fadia Arafiq ditangkap karena diduga terlibat korupsi proyek pengadaan proyek di wilayah Pekalongan. Diduga, Fadia menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan.
“Di mana kegiatan penyelidikan tersebut ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” kata Budi.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Pekalongan dan pihak lainnya yang terjaring OTT. KPK juga turut mengamankan satu unit mobil hasil OTT tersebut.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan