DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh bupati dan wali kota se-Bali untuk melakukan moratorium penerbitan izin baru di lahan pertanin produktif. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah kerusakan ekosistem serta menjaga ketahanan pangan daerah.

Koster menegaskan, sebelum regulasi yang komprehensif dan jelas disiapkan, pemerintah kabupaten/kota diminta tidak membuka izin baru di lahan produktif.

“Nah oleh karena itu saya mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Bali melakukan moratorium perizinan baru di lahan produktifi,” tegasnya saat memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi Forkopimda se-Bali, Kamis (19/02/2026).

Baca juga :  Wagub Cok Ace Sambut Kedatangan KRI Bima Suci-945

Koster mengatakan jika pun ada penerbitan izin, kepala daerah diminta untuk selektif dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dan tata ruang.

Selain moratorium, Koster juga meminta penindakan tegas terhadap berbagai pelanggaran tata ruang dan perizinan. Ia menyoroti maraknya pembangunan yang belum mengantongi izin lengkap namun sudah berdiri bahkan beroperasi.

Baca juga :  Koster Dukung Upacara Medewa Sraya, Bagian dari Pelestarian Budaya Bali

“Banyak sekali pembangunan yang melanggar tata ruang, belum punya izin lengkap tapi sudah membangun. Ini harus kita tertibkan,” ujarnya.

Secara khusus, Koster menyinggung praktik alih fungsi lahan produktif yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia mencontohkan keberadaan vila di tengah sawah yang dinilai telah merusak ekosistem alam.

“Kita sudah menyampaikan tidak akan lagi terjadi di tengah sawah ada vila seperti itu,” tegas Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster Bahas Kerja Sama Ekonomi dengan Anggota Legislatif Arizona

Koster juga mengingatkan bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali dapat mengancam sumber pangan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Karena itu, ia meminta kepala daerah memiliki pemahaman, sikap, dan kebijakan yang sama untuk menghentikan alih fungsi lahan produktif.

“Kita harus memiliki sikap yang sama, kebijakan yang sama, menghentikan alih fungsi lahan. Ini tantangan kita bersama demi masa depan Bali,” ungkapnya.

Editor: Agus Pebriana