Pemkot Denpasar Siapkan Rp62,2 Miliar Biayai 24.401 Peserta BPJS yang Dinonaktifkan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan anggaran sebesar Rp62,2 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 24.401 jiwa warga penerima bantuan iuran (PBI) yang dinonaktifkan akibat kebijakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah tersebut diambil agar masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan terjadi karena peserta masuk dalam kategori desil 6 hingga 10.
Meski demikian, Pemkot Denpasar memutuskan tetap menanggung pembiayaan agar tidak terjadi kekosongan layanan kesehatan bagi warga.
“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan dana Rp62.228.554.400 untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” kata Jaya Negara, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, untuk tahap awal Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 guna mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan pada Januari dan Februari 2026.
Pemerintah daerah juga akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar peserta yang dinonaktifkan dapat kembali mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan tetapi tidak terlayani. Sambil berjalan, akan dilakukan verifikasi karena bisa saja terjadi perubahan status ekonomi peserta,” ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan melalui layanan Pobia Dinsos untuk menindaklanjuti penonaktifan kepesertaan tersebut.
Masyarakat yang membutuhkan layanan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar, termasuk melalui layanan pesan singkat.
Sementara itu, data Pemkot Denpasar mencatat hingga 1 Februari 2026 jumlah peserta BPJS Kesehatan aktif di Kota Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69 persen dari total penduduk semester I Tahun 2025 sebanyak 676.383 jiwa.
Adapun jumlah warga Denpasar yang masuk kategori desil 1 hingga 5 tercatat sebanyak 14.393 jiwa, dengan kuota PBI daerah yang disediakan mencapai 113.505 jiwa per bulan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan