54 Juta Warga Miskin Tak Terjamah PBI, Gus Ipul Bongkar Borok Data Bantuan Negara
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kembali ketahuan bolong di sana-sini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul blak-blakan mengakui, puluhan juta warga miskin justru tercecer, sementara yang relatif mampu malah nyaman menikmati fasilitas negara.
Di hadapan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026), Gus Ipul membeberkan fakta telanjang: 54 juta penduduk miskin belum menerima PBI JK, sementara sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima.
“Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 dan 5 yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian desil 6 sampai 10 masih tercatat sebagai penerima,” kata Gus Ipul.
Ironinya, kelompok paling rentan justru harus antre panjang menunggu hak dasar kesehatan, sementara kelompok yang lebih mapan malah sudah duluan dilindungi.
“Desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI cukup besar yaitu sebesar 54 juta jiwa lebih, sementara desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” sambungnya.
Gus Ipul menjelaskan, data amburadul ini bersumber dari pendataan tahun 2025. Pemerintah pun mulai mengandalkan pembagian desil sebagai rujukan untuk membenahi penyaluran bantuan. Namun, upaya itu belum sepenuhnya mulus.
“Kita masih perlu melakukan cross-check lebih luas lagi, karena di tahun 2025 itu kami hanya mampu meng-cross-check hanya 12 juta KK lebih, padahal seharusnya lebih dari 35 juta KK,” ujarnya.
Karena itu, Kementerian Sosial menggandeng pemerintah daerah untuk mempercepat verifikasi dan validasi data. Tapi Gus Ipul mengakui, langkah tersebut masih jauh dari kata cukup.
“Maka itulah kita kemudian kerja sama dengan daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi cepat. Tetapi saya rasa itu masih belum cukup, dan seharusnya harus ada lagi suatu upaya yang lebih nyata sehingga data kita makin tahun makin akurat,” lanjutnya.
Ia juga menyebut adanya pengalihan penerima PBI secara bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026. Proses ini diklaim mampu menurunkan inclusion error dan exclusion error secara signifikan.
Exclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terdaftar. Sebaliknya, inclusion error muncul saat warga yang tak berhak malah menikmati bantuan.
“Jadi alhamdulillah sebenarnya kalau kita berpedoman pada desil, error-nya semakin kecil. Masih ada yang di atas desil 5 dan desil belum di-ranking karena hasil reaktivasi termasuk 6.000 penderita penyakit katastropik dan bayi baru lahir yang seharusnya di-cover oleh PBI JK,” tuturnya.
Pengakuan ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola data bantuan sosial. Negara kembali diuji: mau terus membiarkan yang miskin menunggu, atau berani membereskan data sampai ke akar-akarnya?

Tinggalkan Balasan