Sistem Kemendes Bermasalah, Tunjangan Perangkat Desa Malah Disandera? DPR: Negara Jangan Lepas Tangan
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTAKomisi V DPR RI kembali mengingatkan pemerintah: jangan sampai urusan sistem bikin perangkat desa jadi korban. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyoroti belum dibayarkannya tunjangan perangkat desa akibat persoalan sistem pelaporan administrasi di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Peringatan itu disampaikan langsung kepada Mendes PDT Yandri Susanto, setelah Komisi V menerima berbagai keluhan dari masyarakat desa. Menurut Lasarus, persoalan administrasi tidak boleh berujung pada tertahannya hak perangkat desa yang sudah bekerja.
Ia menegaskan, kalau yang bermasalah adalah sistem pelaporan, maka yang harus dibenahi adalah sistemnya, bukan justru menghentikan pembayaran tunjangan. Negara, kata dia, tetap wajib memenuhi hak para perangkat desa.
“Kalau sistem pelaporan itu yang bermasalah, sistem pelaporan diperbaiki. Jangan tunjangan perangkat yang tidak dibayar, Pak Menteri,” tegas Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V dengan Kemendes PDT dan Kementerian Transmigrasi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam rapat kerja yang membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2025 serta program kerja 2026 itu, Lasarus menilai tidak adil jika persoalan teknis administratif dijadikan alasan menahan tunjangan. Menurutnya, kendala teknis semestinya dijawab dengan pendampingan, bukan sanksi.
Ia mengingatkan, kondisi administrasi di desa memang masih butuh bimbingan pemerintah. Namun, selama tidak ada penyalahgunaan dana desa, pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, bukan justru menambah beban.
“Hal yang bersifat teknis di masyarakat desa ini harus kita maklumi. Masih perlu tuntunan dan bimbingan dari pemerintah, supaya akuntabilitas dan transparansi penggunaan keuangan negara bisa sesuai aturan, selama tidak ada korupsi dana desa,” katanya.
Lasarus juga menyoroti aspek keadilan. Ia menilai kebijakan penahanan tunjangan terasa pukul rata, padahal tidak semua perangkat desa terlibat langsung dalam pelaporan administrasi.
“Soal pelaporan kan belum tentu yang bekerja ini yang melaporkan. Jadi kenapa semua perangkat kena tidak dibayar? Ini masalah menurut saya,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Kemendes PDT segera mengambil langkah bijak. Ia menegaskan Komisi V DPR RI mendorong negara memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan perangkat desa sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang masih ada perangkat desa yang tidak dibayar haknya, saya minta itu segera dibayarkan oleh negara, karena mereka sudah bekerja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan