DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali mencatat capaian penyelesaian laporan masyarakat sebesar 96,54 persen sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut disampaikan dalam pemaparan Laporan Tahunan 2025 di Denpasar, Selasa (21/1/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengatakan sepanjang 2025, Ombudsman Bali mencatat 633 akses masyarakat, yang terdiri atas laporan pengaduan, Respon Cepat Ombudsman (RCO), Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS), konsultasi masyarakat, serta tembusan laporan.

Baca juga :  H-1 Pemilihan, Ombudsman Bali Ingatkan Penyelenggara Pastikan Pilkada Lancar dan Demokratis

“Angka ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin berani dan sadar untuk menyampaikan pengaduan ketika mengalami hambatan dalam pelayanan publik,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Bali tersebut.

Dari seluruh akses yang diterima, sebanyak 260 laporan ditindaklanjuti pada tahap pemeriksaan dan 251 laporan berhasil diselesaikan dengan rata-rata waktu penyelesaian 48 hari, lebih cepat dari target nasional selama 89 hari.

“Kami berupaya memastikan setiap laporan ditangani secara profesional, objektif, dan tepat waktu. Percepatan penyelesaian ini menjadi komitmen kami dalam memberikan kepastian kepada pelapor,” tegas Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Baca juga :  Kasus Tanah Ubung Denpasar, Ombudsman Bali Minta Polisi Lebih Profesional

Berdasarkan instansi terlapor, laporan masyarakat paling banyak ditujukan kepada pemerintah kabupaten/kota, disusul instansi vertikal seperti kepolisian dan kantor pertanahan. Dari sisi substansi, laporan didominasi sektor perhubungan dan infrastruktur, terutama melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman.

“Temuan ini menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Baca juga :  Cegah Maladministrasi di PPDB, Ombudmans Bali Minta Verifikator Cek Keaslian Dokumen

Selain pemeriksaan laporan, Ombudsman Bali juga melaksanakan pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pelayanan kepolisian, termasuk pengawasan terhadap sejumlah program strategis.

“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar dan masyarakat memperoleh haknya secara layak,” kata Widhiyanti.

Reporter: Agus Pebriana