DIKSIMERDEKA.COM — Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, menjadi pusat kegiatan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” yang digelar TP Posyandu Provinsi Bali, Rabu (10/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua TP Posyandu Putri Koster menekankan pentingnya penataan tata kelola Posyandu secara terstruktur dan akuntabel agar pelayanan masyarakat berjalan lebih efektif.

Putri Koster meminta para kader menata kepengurusan secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Penataan yang baik, ujarnya, penting untuk memastikan program Posyandu berjalan efektif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat serta tumbuh kembang generasi muda menuju generasi emas.

Baca juga :  Putri Koster Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir dari Buang jadi Olah Sampah

“Pengurus Posyandu harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa sesuai standar pelayanan minimal,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa tugas pengurus mencakup penyusunan perencanaan serta pengusulan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan, yang kemudian dikoordinasikan dengan Tim Pembina Posyandu tingkat desa.

Tim Pembina Posyandu sendiri berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk memastikan keberjalanan program Posyandu di tiap jenjang.

Baca juga :  Koster Minta Kader Posyandu Data Warga Miskin dan Rumah Tak Layak Huni

Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Putri Koster menegaskan bahwa Posyandu telah bertransformasi dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat Desa Tegal Darmasaba untuk memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber.

Langkah memilah sampah dari rumah, katanya, menjadi kunci mengurangi pola buang-angkut dan menekan penumpukan sampah di TPA, terutama TPA Suwung untuk wilayah Badung–Denpasar.

Baca juga :  Putri Koster Ajak Perempuan Bali Masuk Politik dengan Idealisme dan Dedikasi

“Setiap rumah tangga wajib memilah sampah. Desa yang tidak masuk wilayah regional TPA harus mampu mengelola sampahnya sendiri—sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik diselesaikan di TPS3R, dan residu ditangani di TPST,” tegasnya.

Usai kegiatan Aksi Sosial, Ketua Tim Pembina Posyandu Ibu Putri Koster bersama tim melanjutkan peninjauan ke TPS3R Pudak Sari di Desa Darmasaba, guna melihat langsung proses pengelolaan sampah di tingkat desa.

Editor: Agus Pebriana