Putri Koster Ajak Masyarakat Ubah Pola Pikir dari Buang jadi Olah Sampah
DIKSIMERDEKA.COM, BALI – Duta Percepatan Penanganan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, mengajak masyarakat mengubah pola pikir dari sekadar membuang sampah menjadi mengolah sampah.
Menurutnya, perubahan mindset ini sangat penting untuk menjaga lingkungan dan membentuk ekosistem yang bersih serta sehat. Program PSBS PADAS yang menekankan pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga dinilai menjadi solusi efektif dalam menciptakan desa yang bersih dan lestari.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi Percepatan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber pada 57 kecamatan se-Bali.
Sosialisasi ini berlandaskan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta diperkuat dengan Pergub No. 97 Tahun 2018 dan Pergub No. 47 Tahun 2019.
Putri Koster menyoroti pola pengelolaan sampah yang selama ini dinilai masih keliru. Sistem open dumping dan pembakaran dianggap menimbulkan masalah baru karena menghasilkan zat beracun seperti dioksin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi kekeliruan pengelolaan seperti yang terjadi di TPA Suwung, Denpasar, yang menampung sampah dari empat kabupaten/kota selama puluhan tahun.
“Itu menjadi gunung sampah yang kini jadi musibah lingkungan dan kesehatan bagi warga. Untuk itu Saya mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap sampah — bukan sekadar dibuang, tapi diolah agar bernilai guna,” ujarnya.
Menurutnya, sampah yang dibiarkan akan membusuk dan memicu penyakit, sedangkan sampah yang dikelola dapat diubah menjadi pupuk organik yang menyuburkan tanah. Ia juga menjelaskan konsep pengolahan sampah organik melalui komposter dan teba modern yang menggunakan mikroba cair untuk mempercepat penguraian.
“Cairan dari komposter itu bisa jadi pupuk cair, tanah jadi subur tanpa bau busuk. Mari kita sadar agar menyelesaikan sampah di sumbernya langsung,” tambahnya.
Putri Koster turut melaporkan bahwa sosialisasi PSBS PADAS di seluruh Bali selesai lebih cepat dari target. Semula ditetapkan selesai pada Desember 2025, namun pada November ini seluruh rangkaian telah rampung.
“2025 ini target kita bisa selesai lebih awal di bulan November. 2026, kita akan lakukan monev dan akan dilakukan lebih masif lagi serta langsung menyasar rumah warga,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang dinilai belum berjalan optimal.
“Namun sejak dikeluarkan hingga kini, regulasi tersebut belum berjalan dengan baik. Jika regulasi tersebut dijalankan dengan baik, maka permasalahan sampah yang ada saat ini tidak akan terjadi,” tutupnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan