DIKSIMERDEKA,COM, DENPASAR, BALI – Polemik pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar terus bergulir. Dewa Putu Sudarsana, alumni sekaligus pendiri Fakultas Teknik UNHI, menyoroti proses seleksi yang dinilainya menyimpang dari ketentuan statuta universitas.

Menurut Sudarsana, panitia seleksi (pansel) dinilai “kecolongan” karena meloloskan salah satu calon yang akan segera memasuki masa pensiun. “Dalam statuta disebutkan masa jabatan rektor adalah empat tahun. Namun ada calon kelahiran 1962, artinya dua tahun lagi sudah pensiun,” ujarnya, Kamis (30/10/25).

Ia juga menyoroti surat terbuka Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menyatakan proses pemilihan rektor UNHI cacat hukum. “Sabha Pandita meninjau pasal 55 statuta UNHI dan menilai tidak adanya transparansi. Sistem yang seharusnya terbuka justru dibuat tertutup,” imbuhnya.

Baca juga :  Wayan Jondra Akui Subjektivitas Sulit Dihindari dalam Seleksi Rektor UNHI

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Panitia Seleksi Calon Rektor UNHI Denpasar, Prof. Dr. dr. I Wayan Wita, angkat bicara. Ia menilai dinamika yang terjadi merupakan hal wajar dalam sebuah proses seleksi. “Menurut saya, apa yang terjadi itu bagian dari dinamika. Tidak mungkin pansel dapat memuaskan semua orang,” ujar Prof. Wita saat ditemui usai debat publik calon rektor, Kamis (30/10/2025).

Prof. Wita menegaskan, seluruh tahapan pemilihan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dijalankan secara transparan. Ia bahkan telah tampil di TV UNHI untuk menjelaskan mekanisme serta tahapan seleksi. “Semua penilaian ada catatan dengan skor 1-10. Bahkan ada nilai psikometrik dari lembaga eksternal, jadi kita tidak ikut campur,” jelasnya.

Baca juga :  Seminar Nyepi 2026: Pemuda Hindu Dituntut Seimbang antara Ekonomi, Budaya, dan Pendidikan

Terkait surat dari Dharma Adhyaksa PHDI Pusat yang meminta proses seleksi dihentikan, Prof. Wita menyatakan pihaknya siap mempertanggungjawabkan seluruh hasil kerja pansel. “Kami siap diaudit lembaga eksternal jika dibutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keputusan mengenai kemungkinan pemilihan ulang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak UNHI. “Kalau memang harus diulang, kami akan terima keputusan tersebut,” katanya.

Diketahui, polemik pemilihan rektor UNHI mencuat setelah tujuh dari sepuluh calon rektor dieliminasi sebelum tahap debat publik. Mereka adalah Dr. Wayan Jondra, Prof. Dr. Ir. I Wayan Muka, ST., MT., IPU, ASEAN.Eng, Prof. Dr. I Gede Putu Kawiana, SE., MM, Prof. Dr. Ir. Euis Dewi Yuliana, M.Si, Dr. Dewa Nyoman Benni Kusyana, SE., MM, M.Si, Dr. Ida I Dewa Ayu Yayati Wilyadewi, SE., MM, dan Prof. Dr. Drs. I Wayan Winaja, M.Si.

Baca juga :  Seminar Nyepi 2026: Pemuda Hindu Dituntut Seimbang antara Ekonomi, Budaya, dan Pendidikan

Sementara tiga kandidat yang lolos ke tahap debat publik adalah Dr. Cokorda Gde Bayu Putra, Dr. I Komang Gede Santhyasa, ST., MT, dan Dr. Drs. I Putu Sarjana.