DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memperketat pengawasan terhadap distribusi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya kasus keracunan di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh sekolah penerima MBG untuk melakukan pengamatan langsung terhadap makanan yang dikirimkan penyedia.

Baca juga :  Masalah Pengolahan Sampah Tak Kunjung Kelar, Pemkot Denpasar Hentikan Kerjasama dengan PT Bali CMPP

“Untuk antisipasi, kami minta pihak sekolah memeriksa setiap makanan yang datang. Jika ada yang tidak sesuai, segera panggil pihak penyedia (SPPG),” ujarnya saat ditemui, Selasa (7/10/2025).

Menurut Wiratama, pengawasan dilakukan secara rutin oleh guru piket di setiap sekolah. “Guru piket bergiliran setiap hari untuk memastikan makanan yang diterima aman dan layak konsumsi,” jelasnya.

Baca juga :  Dukungan Terhadap Kaum Difabel, Pemkot Denpasar Gelar Seni Mahakarya

Ia menambahkan, saat ini terdapat 44 sekolah penerima MBG di Denpasar, terdiri dari 3 taman kanak-kanak, 33 sekolah dasar, dan 8 sekolah menengah pertama. “Kami juga sering memanggil SPPG ke kantor untuk memastikan makanan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pengingat juga kami sampaikan lewat grup WhatsApp. Saat ini sudah ada 9 SPPG yang beroperasi,” tambahnya.

Baca juga :  Pemkab Jember dan Pertamina Kompak Atasi Kelangkaan BBM, Distribusi Diperkuat Demi Layanan Publik

Wiratama menegaskan, hingga kini belum ada laporan kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG di Kota Denpasar. Namun, ia tetap mengimbau pihak sekolah agar segera melapor jika menemukan makanan yang tidak layak konsumsi.

“Astungkara, sejauh ini belum ada laporan di Denpasar. Mudah-mudahan tetap aman dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.