DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan langkah vaksinasi hewan penular virus rabies. Hal ini mengingat Pulau Bali masih berstatus zona merah wabah tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila tergigit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, maupun monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra, Minggu (28/9/2025).

Baca juga :  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Bali Berlangsung Khidmat, Gubernur Koster Ajak Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Ia menjelaskan, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh letak gigitan.

“Semakin tinggi letak gigitan, misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Data menunjukkan, cakupan vaksinasi HPR di Jembrana relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari–September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing setiap bulan, dengan 96 kasus positif rabies. Dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.

Baca juga :  “Pemprov Bali Hadir”, Sekwan Gede Indra Dewa Putra Serahkan Bantuan Rehab Rumah Kepada Warga Desa Les

Untuk itu, Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak terkait menggencarkan vaksinasi HPR di Jembrana.

“Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” kata Dewa Indra.

Ia optimistis, jika langkah ini dilakukan secara konsisten, Jembrana akan segera keluar dari zona merah. “Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” ujarnya.

Baca juga :  Pj Gubernur Apresiasi BPR Kanti Bantu Pemerintah Selesaikan Persoalan Maysarakat

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menekankan bahwa rabies masih menjadi ancaman serius.

“Penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana