DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – I Made Sudama resmi dikukuhkan menjadi Bendesa Adat Sesetan, Denpasar, masa jabatan 2025-2030 oleh Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana, bertempat di Jaba Pura Desa lan Puseh Desa Adat Sesetan, Senin (22/9/2025).

Turut hadir menyaksikan pengukuhan, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Ni Wayan Sari Galung.

Usai pengukuhan I Wayan Sudama mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan krama desa. Pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam mengabdi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang Prahyangan, Pawongan dan Pelemahan sesuai dengan konsep Tri Hita Karana.

Jabatan ini menurutnya adalah amanah yang dipegang untuk berupaya menciptakan keharmonisan masyarakat melalui sinergi dengan tokoh adat, dinas, maupun pemerintah sehingga tercipta keselarasan serta kedamaian.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, MDA Provinsi Bali dan Kota Denpasar, krama desa adat serta semua komponen yang terlibat dalam kegiatan ini, semoga apa yang kita harapkan bersama bisa berjalan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Sementara itu, Arya Wibawa berharap Sudama mampu melanjutkan sinergitas dan kerjasama dengan pemerintah Kota Denpasar, khususnya sinergi adat dan dinas guna menguatkan adat, tradisi dan budaya.

Terlebih tambahnya, saat ini sudah ada undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang sejalan dengan visi kota kreatif berbasis budaya.

“Semoga dapat mengemban amanah krama adat Sesetan dengan baik, tentunya program-program di bidang adat harus terus diperkuat, dan yang utama sinergi adat dan dinas guna mendukung terwujudnya kemajuan Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Ketua MDA Kota Denpasar, AA. Ketut Sudiana mengatakan, ditengah derasnya arus perubahan yang terjadi, menjadi tantangan tersendiri bagi Desa Adat dalam mengembangkan perannya.

Namun demikian, hal tersebut dapat dijalankan dengan memperkuat jati diri sebagai modal utama mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.

Dengan dikukuhkannya Bendesa Adat Sesetan, pihaknya mengajak bersama-sama menjaga dan memperkuat desa adat di era globalisasi ini. Terlebih saat ini desa adat memiliki peran sentral dalam mengatasi permasalahan lokal, nasional hingga internasional, salah satunya penurunan Stuntung.

“Ini merupakan wujud nyata memaksimalkan peran desa adat di dalam menentukan arah kebijakannya mendukung pembangunan dan memperkuat jati diri masyarakat Bali, dan kedepan kami berharap desa adat mampu mengambil peran strategis dalam pembangunan di Bali, khususnya Kota Denpasar,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana