DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar menghimbau perkantoran di sektor swasta segara membuat Teba Modern sebagai bentuk dukungan percepatan pengelolaan sampah organik.

Di samping perkantoran swasta, Pemkot juga meminta Perusahaan Umum Daerah, perbankan, dan lainnya turut membangun Teba Modern.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar IB Alit Wiradana saat meninjau langsung lokasi Teba Modern tersebut di halaman Dinas Kebudayaan dan Dinas PMD Kota Denpasar, Jalan Hayam Wuruk, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :  Wujudkan Kemendirian Ekonomi Orang dengan Skizofrenia, Denpasar Launching Program Entrepreneur

Alit Wiradana mengatakan, pemilahan sampah dari sumber menjadi gerakan yang digaungkan oleh Pemerintah Kota Denpasar sebagai langkah dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah organik.

Sementara itu tambahnya, untuk sampah anorganik sendiri, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan dengan baik keberadaan Bank Sampah yang tersedia di lingkungan Banjar, ataupun Desa/Kelurahan.

“Selain pemilahan sampah dari sumber, dan Teba Modern, mungkin solusi lainnya yang bisa digunakan oleh masyarakat jika memiliki lahan ataupun ruang terbatas adalah penggunaan Teba Vertikal berbahan terpal plastik atau Komposter Bag,” tambahnya.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Pastikan Perbaikan Delapan Pura Rusak Akibat Banjir Rampung Desember 2025

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kota Denpasar, I Wayan Budha yang ikut mendampingi pada peninjauan itu menjelaskan, di halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Dimas PMD Kota Denpasar, saat ini terdapat 7 Teba Modern yang telah dibangun.

Baca juga :  Jaya Negara Ajak Masyarakat Jadikan Galungan Momentum Mulat Sarira

“Kami manfaatkan betul-betul keberadaan Teba Modern di lingkungan kantor kami. Jadi sampah organik yang berasal dari limbah kantin dan dedaunan kering kami masukkan semuanya di Teba Modern ini,” jelasnya.

Guna mendukung percepatan proses pengolahan sampah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar diminta membuat Teba Modern yang difungsikan untuk menampung hingga mengurai sampah organik.

Editor: Agus Pebriana