Duka di Tengah Pesta: Pesan Politik Gustika Hatta dan Kerentanan Orang Biasa
Oleh: Dewa Putu Adi Wibawa
Gustika Hatta menghardik kekuasaan tepat di jantungnya. Tidak tanggung-tanggung, dalam sebuah unggahan Instagram ia menyebut: “Presiden penculik dan Wakil Presiden anak haram konstitusi”. Kita lihat, beranikah tangan-tangan kekuasaan menyerangnya balik? Mengingat cucu Bung Hatta ini punya integritas, non-partisan pula. Setiap serangan yang ditujukan padanya akan riskan bagi penguasa sendiri. Posisinya yang non-partisan, membuat kritiknya memiliki nilai moral tinggi (tak ada kepentingan berebut kuasa). Dengan landasan itu dukungan publik semakin meluas bila kekuasaan gegabah melangkah.
Kritik keras Gustika dibalut dengan busana lembut dan longgar khas slobog (kostum yang digunakannya dalam peringatan hari kemerdekaan di Istana Negara). Kostum ini identik dengan acara-acara duka dalam kebudayaan Jawa. Perlambang upaya berlapang hati dalam duka. Duka tetap duka meski hati telah lapang. Seperti esensi dalam kredo-kredo Buddhis, kelapangan hati tidak menghilangkan duka, itu hanya mencegah duka bermutasi menjadi derita. Pesan halus dalam pengenaan kostum itu ialah Gustika memang berduka, tapi tidak menderita, sehingga membuatnya tetap tegar memperingatkan sesama tentang sesuatu yang salah dalam kehidupan berbangsa saat ini. Langkahnya berhasil mengeksploitasi ruang simbolis kekuasaan. Memberi perlawanan efektif pada narasi resmi penguasa melalui kontras visual yang mencolok: “duka di tengah pesta.”
Diksi yang vulgar dan emosional serta tanpa penyertaan data empiris dalam kritiknya tidak mengurangi derajat intelektualitas Gustika. Justru kalimat semacam itu menunjukkan kelasnya sebagai intelektual organik (kaum terpelajar yg tersambung dengan denyut nadi permasalahan bangsanya), sekaligus kecerdikan dalam mengantisipasi dominasi wacana penguasa dalam jerat era post-truth. Perkataan dengan nada demikian akan mudah tersambung dengan emosi publik sehingga membuka front pertarungan wacana secara cepat ketimbang bahasa akademis yang kering.
Terlepas dari sikap dan aksi Gustika yang mengagumkan. Ada sedikit rasa mengganjal. Statusnya sebagai cucu dari seorang pejuang kemerdekaan, Proklamator, serta bapak bangsa yang bersih, identik dengan demokrasi dan prinsip egalitarianisme, membuat Gustika memiliki modal moral yang besar sekaligus privelege. Ini pula yang membuat kritiknya signifikan, sebab kekuasaan akan rentan di hadapan otoritas moral dari figur yang membawa identitas keturunan tokoh terkemuka. Pengalaman terdahulu memperagakan bagaimana kekuatan Megawati dengan modal moral, politik dan privelege sebagai putri Bung Karno secara efektif membuat kekuasaan Rejim Orde Baru menjadi rentan. Kekuasaan yang memahami kerentanannya itu tidak akan berani gegabah. Ganjalannya adalah: bagaimana dengan orang biasa yang kritis? Bukan penguasa yang mengalami kerentanan, justru orang biasa yang rentan saat berani mengekspresikan kegelisahan dan kritisismenya.
Apakah orang-orang biasa ditakdirkan bergantung pada pemegang privelege? Dalam desain humanisme dan demokrasi, seharusnya tidak. Humanisme menegaskan individu-individu sebagai pemegang otoritas tertinggi dan berhubung secara setara satu sama lain. Sedangkan demokrasi dalam pengertiannya yang substantif mengidealkan ruang yang setara bagi seluruh kritik, tanpa pandang bulu, di mana orang-orang biasa tidak merasa khawatir dalam mengekspresikan perasaan dan pemikirannya. Apakah butuh nyali Mbah Samin dan saudara-saudara Pati untuk memaksakan keberadaan ruang tersebut?
Konsolidasi demokrasi pasca reformasi politik secara praktis belum menghadirkan jaminan ideal bagi kebebasan berpendapat. Masih ada perasaan khawatir dalam mengemukakan pendapat atau melancarkan kritik terhadap penguasa. Penggunaan instrumen hukum dan berbagai metode pembungkaman potensial terjadi. Terlebih pasal-pasal yang mengatur delik penghinaan presiden, wakil presiden, dan pemerintah tercantum dalam KUHP baru yang akan diberlakukan efektif awal tahun depan. Hal ini menempatkan orang-orang biasa yang jauh dari privelege pada posisi yang rentan di hadapan kekuasaan ketika mengemukakan pendapatnya. Dengan demikian jelas bahwa kritik Gustika memperlihatkan kontras antara keberanian berprivilege dan kerentanan orang biasa, sehingga tantangan utama demokrasi kita hari ini adalah memastikan kebebasan berpendapat benar-benar setara bagi semua warga tanpa takut kriminalisasi.

Tinggalkan Balasan