Tegas ! 48 Bangunan Ilegal di Pantai Bingin Dibongkar
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Sebanyak 48 bangunan tanpa izin di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Badung, resmi dibongkar pada Senin (21/7). Aksi tegas ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang diwakili Adi Arnawa, serta jajaran Satpol PP Provinsi dan Kabupaten.
Pembongkaran ini menindaklanjuti Surat Perintah Bupati Badung Nomor 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP tertanggal 15 Juli 2025, sebagai respons atas permintaan Pemprov Bali. Sebelumnya, penertiban ini sempat tarik ulur karena adanya tenggat waktu bagi pemilik bangunan untuk mengosongkan lokasi.
“Lahan ini milik Pemda Badung dan tercatat sebagai aset daerah. Bangunan berdiri di kawasan hijau, tidak punya izin, dan melanggar Perda Tata Ruang,” tegas Koster dalam wawancara dengan media.
Bangunan ilegal tersebut terdiri atas villa, restoran, homestay, dan penginapan yang beroperasi tanpa izin resmi. Koster menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 sebelum eksekusi dilakukan. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku usaha, pembongkaran pun digelar.
“Saya minta Bupati Badung menuntaskan pembongkaran sampai selesai. Tidak boleh ada usaha ilegal berdiri di atas tanah milik pemerintah,” lanjutnya.
Satpol PP sebelumnya telah mengidentifikasi 48 unit usaha yang melanggar aturan, dengan alokasi anggaran penertiban lebih dari Rp600 juta. Sebanyak 500 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, serta Linmas dikerahkan untuk pengamanan dan evakuasi barang.
Aksi pembongkaran sempat diwarnai penolakan. Puluhan karyawan bangunan terdampak berteriak histeris sambil mengangkat spanduk bertuliskan “Kami Menolak Pembongkaran Usaha Pantai Bingin” dan “Kami Mau Diatur, Tapi Tolak Dibongkar”. Namun penertiban tetap dilanjutkan sesuai aturan.
Koster menegaskan, Pemprov Bali akan mempertimbangkan nasib para pekerja terdampak, namun tidak bisa membiarkan pelanggaran dibiarkan.
“Kami sedang bersih-bersih. Jangan ada lagi pelanggaran di atas tanah pemerintah. Kami siapkan tim audit dan investigasi seluruh izin usaha pariwisata di Bali. Kalau terbukti melanggar, kami akan bertindak tegas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan