Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta Mesti Dikaji Ulang
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Rencana Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota menuai sorotan. Pemda diminta mengkaji ulang rencana tersebut, mengingat jalan merupakan hak publik yang harus dilayani pemerintah.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah mengatasi kemacetan di Jakarta, mulai dari skema 3-in-1 hingga penerapan pajak progresif kendaraan bermotor. Namun, upaya-upaya tersebut belum mampu mengurai kemacetan secara signifikan.
“Untuk itu perlu dipikirkan lagi apakah jalan berbayar ini efektif diterapkan,” ujar Nasir Djamil saat ditemui di Komplek Parlemen, Kamis (19/6/2025).
Terlebih, kata Nasir Djamil penyediaan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Jalan, kata Djmail Nasir, adalah hak warga negara dan semestinya tidak dibebani biaya tambahan.
“Jalan ini kan bagian dari hak warga negara. Pada hakikatnya jalanan itu harus gratis karena itu bagian dari pelayanan publik yang menjadi tugas pemerintah,” tegasnya.
Lebih jauh, Djamil Nasir juga menyoroti tujuan utama dari kebijakan jalan berbayar adalah mengurai kemacetan dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Namun, menurutnya, saat ini infrastruktur transportasi publik di Jakarta masih belum memadai untuk menunjang kebijakan tersebut.
“Transportasi umum kita belum bisa masuk ke sudut-sudut kota. Berbeda dengan di luar negeri, di mana moda transportasinya sudah menjangkau hampir seluruh wilayah dan datang tepat waktu sesuai jadwal,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai, sebelum jalan berbayar diterapkan, pemerintah harus memastikan bahwa sistem transportasi publik telah tersedia secara merata dan dapat diandalkan.
Sementara itu, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan jalan berbayar atau ERP merupakan salah satu skema rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan di kota-kota besar dunia seperti di Singapura.
Kombel Pol Aries mengatakan di Indonesia, wacana jalan berbayar sudah lama ada. Namun menurutnya yang menjadi tantangan adalah bagaimana sistem ini dijalankan secara efektif.
“Sebetulnya wacana ERP ini sudah lama. Tinggal bagaimana sistemnya bisa diatur dengan baik dan diterapkan secara konsisten,” tuturnya.
Ia mengatakan skema ini bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke dalam kota dengan cara membayar. Melalui skema ini diharapkan jumlah kendaraan di dalam kota berkurang dan bisa mengurai kemacetan.
Adapun sebelumnya, Gubernur DKJ Pramono Anung mengatakan pihaknya berencana menerapkan jalan berbayar untuk mengurangi kemacetan. Ia mengatakan wacana ini masih dimatangkan.
Di samping itu, Pramono juga meyakini kebijakan jalan berbayar bisa menghasilkan keuntungan untuk mensubsidi program TransJabodetabek dan menjadi solusi jangka panjang mengatasi kemacetan.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan