DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster membantah keras kabar adanya ratusan karyawan hotel dan restoran di Kabupaten Badung yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat efisiensi anggaran pemerintah. Isu tidak berdasar tersebut diduga disebarkan oleh pihak-pihak yang kecewa serta ingin menciptakan situasi tidak kondusif.

“Buat saya datanya simple. Pajak hotel restoran yang terealisasi dari Januari sampai Mei ini naik dari 2024. Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK? Kan lucu, nggak benar ini. Saya kira gosip saja ini,” ujar Gubernur Koster saat konferensi pers Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 di BICC Hotel Westin Nusa Dua, Badung, didampingi Ketua ASITA Bali I Putu Winastra dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, Rabu (12/6/2025).

Baca juga :  Koster-Giri Komit Perkuat Lembaga Keuangan Desa Adat

“Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada,” tegasnya.

Gubernur dua periode itu lantas meminta Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana, untuk mengecek ulang kebenaran laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa sektor perhotelan di Bali masih dalam kondisi stabil dan sehat.

Baca juga :  Alumni ITB Dukung Visi Bali Era Baru Gubernur Koster

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Koster menyebut tingkat hunian hotel di Bali selama Januari hingga Mei 2025 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, penerimaan pajak dari sektor hotel dan restoran juga menunjukkan tren positif.

Baca juga :  Gubernur Koster Sambut Baik Gagasan Wakajati Bali Bersinergi dengan Pemprov Bali

“Tingkat hunian hotelnya sekarang itu terburuk 57 persen. Ini sensus BPS. Kalau hotel-hotel seperti Nusa Dua, Sanur, Ubud apalagi itu 70 persen. Bahkan 80 sampai 90 persen. Ini menurut saya aneh, jadi PHK gak mungkinlah,” tegas politisi asal Desa Sembiran, Buleleng itu.

Editor: Nyoman