Gubernur Koster Tegaskan Tidak Pernah Melarang Petruk Tampil di PKB
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan tidak pernah melarang seniman drama gong lawas, Nyoman Subrata alias Petruk tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun ini. Tidak ada instruksi baik kepada Kepala Dinas Kebudayaan atau pihak manapun terkait hal itu.
“Gak ada (melarang Petruk tampil di PKB) Saya gak pernah bicara dengan pak Kadis mengenai siapa yang akan tampil, gak pernah,” tegas Koster saat rapat pleno PKB ke-47 tahun 2025 di Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/6/2025).
Justru kata Gubernur Koster, Petruk adalah salah satu seniman yang menjadi favoritnya di drama gong lawas sejak dulu. “Petruk ini kan yang menjadi salah satu favorit saya dari dulu, ya memang agak jedag-jedug begitu,” kata Gunernur Koster.
Gunernur Koster lantas meminta tim kurator agar menyelesaikan ini. Ia mengingatkan agar persoalan ini tidak dikaitkan dengan urusan politik.
“Tolong ini di-clearkan jangan sampai ini digulirkan menjadi isu yang ndak bagus. Dikaitkan-kaitkan dengan politik, ini Pilgub sudah selesai udah gak lagi mikir ini pendukung ini, gak pernah lagi mikir bahkan saya sama pak De Gadjah sudah datang ke rumahnya minum kopi dan makan bareng di rumahnya,” ujarnya.
“Jadi jangan sampai ada bias politik dalam urusan ini, tolong di-clearkan betul ini. Jangan sampai saya yang dituduh tuduh,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terkait masalah ini, tim kurator PKB, Prof. Dr. I Wayan Dibia menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi seniman drama gong Petruk untuk tampil dalam ajang tahunan tersebut. Ia menjelaskan hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB.
Arahan dari tim kurator, tegasnya, bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh pengisi acara agar menghindari aksi-aksi yang bersifat jaruh (vulgar), buduh (bodoh), dan memisuh (mengumpat), yang dinilai tidak mencerminkan tontonan berkualitas.
“Tidak ada pelarangan terhadap Petruk atau sanggar manapun. Kami hanya mengingatkan seluruh peserta agar menjaga marwah PKB sebagai panggung seni budaya yang luhur,” tegas didampingi Prof. Dr. I Made Bandem, Prof. Komang Sudirga, dan I Gede Nala Antara.
Tim kurator memberi ruang seluas-luasnya bagi para seniman untuk berkarya, selama tetap menjunjung nilai-nilai kesantunan dan adab budaya.
Sebagai contoh keberhasilan arahan kurator, mereka menyinggung penampilan joged bumbung yang kini dinilai lebih tertib dan santun di ajang PKB, meskipun di luar forum tersebut masih ditemukan aksi jaruh.
“Kami tak pernah menyebut satu nama untuk dilarang tampil. Ruang kreatif dibuka luas, tapi ada tanggung jawab moral yang harus dipegang. PKB harus jadi tontonan yang juga memberikan tuntunan,” tandasnya.
Reporter: Yulius N
Editor: Nyoman

Tinggalkan Balasan