Terima Kunker Komisi II DPR, Gubernur Koster Usul Bali Dapat Insentif Pariwisata
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan Bali dan daerah lain penghasil devisa pariwisata mendapat dana insentif pengembangan infrastruktur dan transportasi guna menunjang keberlanjutan pariwisata. Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/5/25).
Gubernur Koster mengungkapkan selama ini Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah hanya mengatur pembagian hasil berbasis sumber daya alam seperti batu bara, tembaga, emas dan lainnya. Padahal, menurutnya, sektor pariwisata adalah bentuk ekonomi berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan.
Gubernur Koster mengatakan pariwisata tidak seperti tambang yang habis dikeruk. Pariwisata adalah ekonomi yang hidup terus dan memberi manfaat jangka panjang. Untuk itu, sudah sepantasnya pariwisata dihitung dalam imbal balik pendapatan. Namun menurutnya skemanya lebih tepat dana insentif, bukan bagi hasil seperti sumber daya alam mineral.

“Agar ada keberpihakan pemerintah (pusat) dalam pengembangan infrastruktur dan transportasi dalam rangka mendukung kepariwisataan. Sebaiknya tidak bagi hasil konsepnya. Tapi sekema dana insentif pembangunan infrastruktur pariwisata. Meliputi Infrastruktur dan transportasi,” ungkap Gubernur Koster.
Gubernur Koster memaparkan pariwisata Bali menghasilkan Rp107 triliun atau sekitar 44 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang mencapai Rp243 triliun sampai November 2024. Devisa tersebut dari sekitar 44 persen kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Koster berharap DPR RI dapat memberikan dukungan guna membangun infrastruktur dan sistem transportasi penunjang pariwisata. Ia mengakui Bali masih lebih baik dibandingkan banyak daerah di Indonesia, namun belum bisa menyaingi destinasi pariwisata dunia seperti Thailand dan Malaysia.
Menanggapi permintaan Gubernur Koster, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, mengatakan usulan Gubernur Koster akan menjadi catatan pihaknya untuk dibicarakan dalam rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini akan menjadi catatan kami yang perlu kita bicarakan di tingkat pusat, terutama dengan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat kerja,” ungkap Aria Bima.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan