Bupati Jember Gus Fawait Masuk Empat Kategori Terbaik di Jawa Timur Versi The Republic Institute
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – The Republic Institute merilis hasil survei 100 hari kerja kepala daerah se-Jawa Timur. Bupati Jember, Muhammad Fawait, masuk dalam empat kategori terbaik.
Survei dilakukan selama tujuh hari, yakni 15–22 Mei 2025. Metode yang digunakan adalah wawancara tatap muka oleh tim surveyor.
Pengambilan sampel menggunakan metode Stratified Random Sampling dengan rujukan data BPS terbaru. Sebanyak 2.200 responden dilibatkan, dengan margin of error 2,1 persen.
Hasil survei menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi strategis dalam pembangunan nasional. Evaluasi 100 hari kerja dianggap sebagai tolok ukur awal kepemimpinan daerah.
Bupati Jember menempati peringkat kedua pada kategori tingkat kepuasan terbaik di Jawa Timur, hanya terpaut 1 persen dari Bupati Ngawi di posisi pertama.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember,” ungkap Gus Fawait menanggapi hasil survei tersebut.
Ia menambahkan hasil tersebut menjadi penyemangat untuk terus bekerja melayani masyarakat, terutama di sektor desa dan kemiskinan.
Dalam kategori pembangunan desa dan pemberantasan kemiskinan, Gus Fawait menempati peringkat pertama dengan tingkat kepuasan 83,1 persen.
“Fokus kami adalah pembangunan dari bawah, agar masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Gus Fawait.
Di sektor pembangunan infrastruktur, Bupati Jember juga menempati posisi kedua setelah Bupati Mojokerto. Ia meraih tingkat kepuasan sebesar 81,8 persen.
Sementara di bidang swasembada pangan, Gus Fawait meraih peringkat ketiga dengan kepuasan 79,4 persen, menunjukkan kontribusinya terhadap ketahanan pangan.
Empat kategori terbaik yang diraih menunjukkan kepercayaan publik atas program prioritas Gus Fawait. Evaluasi ini menjadi pijakan untuk kerja nyata ke depan.
Keberhasilan Bupati Jember mendapat sorotan positif dari berbagai pihak. Konsistensi dalam 100 hari awal dinilai mencerminkan komitmen terhadap janji politiknya.

Tinggalkan Balasan